Berita Market

Proyek Anak Usaha Soechi Lines (SOCI) di Aceh Diperiksa KPK

Senin, 05 Juli 2021 | 11:33 WIB
Proyek Anak Usaha Soechi Lines (SOCI) di Aceh Diperiksa KPK

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang mengenakkan dialamatkan kepada PT Soechi Lines Tbk (SOCI). Kabarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki pengadaan 3 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2019-2020, yang dikerjakan oleh PT Multi Ocean Shipyard, anak usaha SOCI.

Hal ini sempat menjadi perhatian PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan mengirimkan permintaan penjelasan kepada SOCI lewat surat nomor S-04154/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni.

Bursa meminta klarifikasi atas pemberitaan dua media yakni, Emitennews dan Pasar Dana pada 17 Juni 2021, yang memberitakan adanya pemeriksaan KPK atas pengadaan 3 KMP.

Kepada BEI, Corporate Secretary PT Soechi Lines Tbk (SOCI) Paula Marlina menyatakan belum mengetahui adanya penyelidikan tertentu yang dilakukan terhadap perseroan.

Baca Juga: Wuih, Jual Satu Juta Saham AGRO, Direktur BRI Agro Cuan Rp 1,76 Miliar

Paula juga menyatakan SOCI belum mengetahui latar belakang sehubungan dengan adanya penyelidikan tersebut.

KONTAN lantas berupaya mengklarifikasi hal tersebut kepada Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK. "Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa sejak beberapa waktu lalu hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," terang Ali dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (30/6).

 

Ali menegaskan, kegiatan penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi. "Untuk itu, tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait dibutuhkan," terangnya

Karena saat ini masih proses penyelidikan, lanjut Ali, dirinya belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Ali menyatakan akan menginformasikan perkembangan penyelidikan kasus itu lebih lanjut beberapa waktu mendatang.

KONTAN juga menanyakan kasus tersebut kepada pihak SOCI. Saya tidak pernah mendengar kabar tersebut," terang Faisal Muhammad Satrio dari pihak SOCI, kepada KONTAN, Senin (5/7).

Selanjutnya: Kepemilikan Langsung Prajogo Pangestu Terhadap Saham Chandra Asri (TPIA) Berkurang

Selanjutnya: Rakyat Tahan Konsumsi, Ekonomi Akan Melambat

 

Terbaru