KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan proyek infrastruktur yang didanai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Proyek ini akan ditawarkan ke kalangan swasta.
Salah satunya adalah lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tujuannya untuk bisa menutupi kekurangan pendanaan infrastruktur non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.