Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan proyek infrastruktur yang didanai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Proyek ini akan ditawarkan ke kalangan swasta.
Salah satunya adalah lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tujuannya untuk bisa menutupi kekurangan pendanaan infrastruktur non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.