Proyek Pengolahan Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik Dihantui Vonis WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan ini, Presiden Joko Widodo mengirim sinyal bahwa Indonesia kalah melawan Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Jika kalah, Indonesia wajib membuka lagi ekspor bijih nikel yang sudah ditutup sejak tahun 2020. Situasi pun berpeluang menghambat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia masih berupaya maksimal menghadapi gugatan di WTO ini. Menteri Arifin menepis kekhawatiran bahwa putusan WTO itu bakal menghambat program pengolahan nikel di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.