Proyek Pengolahan Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik Dihantui Vonis WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan ini, Presiden Joko Widodo mengirim sinyal bahwa Indonesia kalah melawan Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Jika kalah, Indonesia wajib membuka lagi ekspor bijih nikel yang sudah ditutup sejak tahun 2020. Situasi pun berpeluang menghambat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia masih berupaya maksimal menghadapi gugatan di WTO ini. Menteri Arifin menepis kekhawatiran bahwa putusan WTO itu bakal menghambat program pengolahan nikel di dalam negeri.
