Proyeksi Belanja Pajak 2022 Rp 100 Triliun-Rp 250 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan insentif perpajakan pada tahun ini. Kebijakan ini agar tetap menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
Pemberian insentif perpajakan tersebut membuat pemerintah harus mengeluarkan belanja perpajakan atau tax expenditure.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan