PTBA dan TKIM masuk anggota indeks MSCI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan kembali berubah pada penutupan perdagangan 30 November mendatang. Dua saham Indonesia, menjadi penghuni baru MSCI Global Standard Index. Mereka adalah saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).
Sebaliknya, dua saham didepak, yaitu Matahari Department Store (LPPF) dan Waskita Karya (WSKT). Keduanya kini menjadi anggota MSCI Global Small Cap Index.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan