KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 445 miliar. MTN tersebut bertajuk MTN II PTPN V Tahun 2021.
Hal ini terekam pasca PTPN V mendaftarkan efek bersifat utang/sukuk yang dilakukan tanpa penawaran umum tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (10/9) kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.