ILUSTRASI. INFOGRAFIK: Harga karbon termahal dari 10 negara per April 2022. Data: Anastasia Lilin/Grafik: Afrindo Mukti.
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seminggu sebelum jadwal implementasi, Indonesia mengumumkan penundaan pungutan pajak karbon (carbon tax). Tak ayal, Indonesia masih tertinggal dari puluhan negara lain yang sudah mulai menetapkan harga karbon (carbon pricing). Adapun harga karbon termahal sejauh ini sekitar Rp 2,04 juta per ton setara CO2 (tCO2e) di Uruguay.
Pekan lalu, Indonesia kembali menunda pungutan pajak karbon untuk kedua kalinya. Sebelum penundaan untuk berlaku 1 Juli 2022, pemerintah sudah lebih dahulu menunda target pelaksanaan untuk berlaku 1 April 2022.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.