Puluhan Negara Sudah Tetapkan Harga Karbon, Termahal Sekitar Rp 2 Juta di Uruguay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seminggu sebelum jadwal implementasi, Indonesia mengumumkan penundaan pungutan pajak karbon (carbon tax). Tak ayal, Indonesia masih tertinggal dari puluhan negara lain yang sudah mulai menetapkan harga karbon (carbon pricing). Adapun harga karbon termahal sejauh ini sekitar Rp 2,04 juta per ton setara CO2 (tCO2e) di Uruguay.
Pekan lalu, Indonesia kembali menunda pungutan pajak karbon untuk kedua kalinya. Sebelum penundaan untuk berlaku 1 Juli 2022, pemerintah sudah lebih dahulu menunda target pelaksanaan untuk berlaku 1 April 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.