Pungutan Ekspor Naik, Petani Sawit Kian Layu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang akan mengerek pungutan ekspor (PE) sawit dari sebelumnya 10% menjadi 12,5%, terhitung mulai pertengahan 2026, berpotensi menekan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) di dalam negeri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait kenaikan PE sawit sebesar 2,5%. Menurut kalkulasi dia, harga CPO akan tertekan 3% dan TBS maksimal 8%.
