Punya Tunggakan Utang, Dua Klub Portugal Ini Terancam Dicoret dari Kompetisi Eropa

Sabtu, 04 Desember 2021 | 13:57 WIB
Punya Tunggakan Utang, Dua Klub Portugal Ini Terancam Dicoret dari Kompetisi Eropa
[ILUSTRASI. Logo UEFA terpajang di kantor utamanya, di Nyon, Swiss, 28 Februari 2020. REUTERS/Denis Balibouse]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Otoritas sepakbola Eropa, UEFA, menjatuhkan denda ke delapan klub atas pelanggaran aturan keuangan. Dua klub papan atas Portugal, Sporting dan Porto, termasuk di antara klub yang dikenakan denda karena melanggar peraturan Financial Fair Play (FFP).

Badan pengawas keuangan keuangan klub yang baru dibentuk UEFA mengatakan delapan klub menghadapi sanksi karena tidak mematuhi aturan tidak terlambat melunasi utang.

Juara Portugal Sporting didenda 250.000 euro, atau sekitar Rp 4,1 miliar lebih. Sementara Porto didenda 300.000 euro (Rp 4,93 miliar).

Astana, CFR Cluj, CSKA Sofia, Mons Calpe, Real Betis dan Clube Desportivo Santa Clara adalah klub lain yang melanggar aturan, dan terkena sanksi denda UEFA.

 Baca Juga: Kantor Juventus Digeledah, Penyidik Keuangan Italia Mencari Dokumen Transfer Pemain

Dalam pernyatan tertulisnya, UEFA mengatakan semua klub selain Astana dan CFR Cluj akan menghadapi hukuman tambahan jika mereka tidak melunasi seluruh utang yang telah jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

"Kendati memenuhi syarat, mereka tidak boleh mengikuti kompetisi klub UEFA yang digelar selama tiga musim ke depan, kecuali mereka dapat membuktikan pada 31 Januari 2022 bahwa mereka telah membayar jumlah tunggakan yang belum dibayar," kata UEFA.

Pernyataan itu menambahkan bahwa juara Turki Besiktas telah memenuhi kewajiban tertentu setelah melanggar persyaratan 'tidak ada utang tertunggak' di musim 2020-21. Karean itu UEFA tidak akan memotong hadiah uang yang menjadi jatah Besiktas di musim ini.

Besiktas telah tersingkir dari Eropa musim ini, setelah kalah dalam lima pertandingan Liga Champions sejauh ini. Mereka menempati peringkat keempat di klasemen Grup C.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler