Punya Tunggakan Utang, Dua Klub Portugal Ini Terancam Dicoret dari Kompetisi Eropa

Sabtu, 04 Desember 2021 | 13:57 WIB
Punya Tunggakan Utang, Dua Klub Portugal Ini Terancam Dicoret dari Kompetisi Eropa
[ILUSTRASI. Logo UEFA terpajang di kantor utamanya, di Nyon, Swiss, 28 Februari 2020. REUTERS/Denis Balibouse]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Otoritas sepakbola Eropa, UEFA, menjatuhkan denda ke delapan klub atas pelanggaran aturan keuangan. Dua klub papan atas Portugal, Sporting dan Porto, termasuk di antara klub yang dikenakan denda karena melanggar peraturan Financial Fair Play (FFP).

Badan pengawas keuangan keuangan klub yang baru dibentuk UEFA mengatakan delapan klub menghadapi sanksi karena tidak mematuhi aturan tidak terlambat melunasi utang.

Juara Portugal Sporting didenda 250.000 euro, atau sekitar Rp 4,1 miliar lebih. Sementara Porto didenda 300.000 euro (Rp 4,93 miliar).

Astana, CFR Cluj, CSKA Sofia, Mons Calpe, Real Betis dan Clube Desportivo Santa Clara adalah klub lain yang melanggar aturan, dan terkena sanksi denda UEFA.

 Baca Juga: Kantor Juventus Digeledah, Penyidik Keuangan Italia Mencari Dokumen Transfer Pemain

Dalam pernyatan tertulisnya, UEFA mengatakan semua klub selain Astana dan CFR Cluj akan menghadapi hukuman tambahan jika mereka tidak melunasi seluruh utang yang telah jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

"Kendati memenuhi syarat, mereka tidak boleh mengikuti kompetisi klub UEFA yang digelar selama tiga musim ke depan, kecuali mereka dapat membuktikan pada 31 Januari 2022 bahwa mereka telah membayar jumlah tunggakan yang belum dibayar," kata UEFA.

Pernyataan itu menambahkan bahwa juara Turki Besiktas telah memenuhi kewajiban tertentu setelah melanggar persyaratan 'tidak ada utang tertunggak' di musim 2020-21. Karean itu UEFA tidak akan memotong hadiah uang yang menjadi jatah Besiktas di musim ini.

Besiktas telah tersingkir dari Eropa musim ini, setelah kalah dalam lima pertandingan Liga Champions sejauh ini. Mereka menempati peringkat keempat di klasemen Grup C.

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

INDEKS BERITA

Terpopuler