Pusat Efisiensi Ketat, Daerah Siap Merilis Surat Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menggali sumber pembiayaan alternatif. Salah satu opsi yang mulai ditempuh adalah merilis obligasi daerah untuk membiayai sejumlah proyek daerah.
Provinsi DKI Jakarta dan Bali menjadi dua daerah yang menjajaki penerbitan obligasi daerah melalui pasar modal. Bahkan, Pemprov DKI mengerek target nilai penerbitan obligasi dari rencana awal Rp 3,5 triliun menjadi Rp 5,2 triliun. Dana hasil penerbitan surat utang tersebut ditargetkan mulai dihimpun pada Juni 2027.
Baca Juga: Ekonomi Jakarta: Tak Cukup Menjadi yang Terbesar
