Pusat Pengolahan Data IMEI Penuh, Ponsel Baru yang Legal Gagal Dapat Sinyal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan blokir ponsel ilegal melalui sistem International Mobile Equipment Identity (IMEI) memantik masalah di lapangan.
Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI nyaris penuh. Jika fasilitas CEIR penuh, alhasil IMEI gagal masuk. Efeknya, secara otomatis SIM Card tak bisa aktif atau gagal pakai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan