Putusan Kasasi Citibank Terhadap Homologasi Sritex Dirilis, Tidak Ada Nama Bank QNB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) telah merilis salinan putusan kasasi yang diajukan Citibank N.A. terhadap putusan homologasi alias pengesahan perdamaian PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex bersama para krediturnya.
Salinan putusan ini telah Sritex nantikan lantaran akan menentukan berlaku efektifnya perjanjian perdamaian dengan para kreditur. Namun, dalam putusan tersebut, tak disebut nama PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai pemohon.
