Putusan PKPU Tridomain (TDPM) Menentukan Nasib Investor Reksadana Terpoteksi MMI

Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:06 WIB
Putusan PKPU Tridomain (TDPM) Menentukan Nasib Investor Reksadana Terpoteksi MMI
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang diajukan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) memasuki babak akhir. Bila tidak ada aral melintang, majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan putusan tersebut pada Kamis (26/8) mendatang.

Kamis (19/8) pekan lalu, para pihak telah menyampaikan kesimpulan akhir di muka persidangan. Kuasa hukum MMI, Raden Suharsanto Raharjo (Suharsanto) dari kantor hukum AKSET berharap majelis hakim dapat menetapkan TDPM dalam PKPU. Upaya hukum yang diajukan MMI ini, kata Suharsanto, tidak semata membela hak para investor Reksadana Terproteksi Mandiri Investasi (RDT) 147, RDT 151 dan RDT 152, namun juga demi menjaga kepercayaan masyarakat secara luas terhadap keamanan produk investasi yang kian beragam di Indonesia.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Domino BBM Industri
| Senin, 27 April 2026 | 06:16 WIB

Domino BBM Industri

Jika pelaku industri tak mampu bertahan, tentu mereka akan mengambil jalan pintas seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Harga Minyak Melonjak: Ini Pemicu dan Peluang Investor di Tengah Gejolak
| Senin, 27 April 2026 | 06:15 WIB

Harga Minyak Melonjak: Ini Pemicu dan Peluang Investor di Tengah Gejolak

Ketidakpastian geopolitik mendorong harga minyak ke level tertinggi. Kalkulasi terbaru menunjukkan pergerakan harga yang harus diwaspadai.

Saham Triputra Agro Persada (TAPG) Terkerek Isu Mandatori Biodiesel B50
| Senin, 27 April 2026 | 06:13 WIB

Saham Triputra Agro Persada (TAPG) Terkerek Isu Mandatori Biodiesel B50

Potensi pengenaan denda serta risiko penyitaan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi faktor yang perlu dicermati.

Siapkan Lagi Insentif Pembelian Motor Listrik
| Senin, 27 April 2026 | 06:10 WIB

Siapkan Lagi Insentif Pembelian Motor Listrik

Pemerintah tengah menyiapkan kembali kebijakan insentif untuk pembelian motor listrik yang direncanakan berlaku pada 2026. 

Kementerian ESDM Bakal Uji Bahan Bakar Bobibos
| Senin, 27 April 2026 | 06:08 WIB

Kementerian ESDM Bakal Uji Bahan Bakar Bobibos

Langkah ini diambil untuk menentukan klasifikasi serta standardisasi produk sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat.

Pertamina Masih Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi
| Senin, 27 April 2026 | 06:05 WIB

Pertamina Masih Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah dan Pertamina memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan harga jual eceran BBM di SPBU

Pebisnis Menunggu Kepastian DHE-SDA
| Senin, 27 April 2026 | 06:01 WIB

Pebisnis Menunggu Kepastian DHE-SDA

APBI mewanti-wanti, pembatasan likuiditas yang terlalu ketat melalui penempatan devisa menjadi ganjalan bagi stabilitas bisnis pertambangan.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Dampak Langsung ke Rupiah Senin (27/4)
| Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Dampak Langsung ke Rupiah Senin (27/4)

Rupiah sempat sentuh rekor terendah Rp 17.318. Pahami faktor geopolitik dan kenaikan dolar AS yang bisa mengancam

Dilema Proyek Hilirisasi & Pembatasan Produksi Nikel
| Senin, 27 April 2026 | 05:58 WIB

Dilema Proyek Hilirisasi & Pembatasan Produksi Nikel

Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa bertahan hingga 11 tahun lagi, sehingga pemerintah melakukan kebijakan pembatasan produksi

Jadwal Penting Dividen ULTJ Rp 130 per Saham, Catat Tanggalnya Sekarang
| Senin, 27 April 2026 | 05:52 WIB

Jadwal Penting Dividen ULTJ Rp 130 per Saham, Catat Tanggalnya Sekarang

Batas waktu cum dividen ULTJ segera tiba pada 30 April 2026. Ada potensi kehilangan dividen Rp 130 per saham jika Anda terlambat bertindak.

INDEKS BERITA

Terpopuler