Berita Keuangan

QRIS Antar Negara Kikis Ketergantungan Dollar AS

Selasa, 28 Maret 2023 | 05:00 WIB
QRIS Antar Negara Kikis Ketergantungan Dollar AS

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan Quick Response Code Standar Indonesia (QRIS). Tak hanya di dalam negeri, tapi juga menambah negara rekanan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan terus memperluas sistem pembayaran antar negara dengan menggunakan prinsip Local Currency Settlement (LCS) dan Local Currency Transactions (LCT). Kata dia, penggunaan QRIS antar negara ini akan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru