KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan Quick Response Code Standar Indonesia (QRIS). Tak hanya di dalam negeri, tapi juga menambah negara rekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan terus memperluas sistem pembayaran antar negara dengan menggunakan prinsip Local Currency Settlement (LCS) dan Local Currency Transactions (LCT). Kata dia, penggunaan QRIS antar negara ini akan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika Serikat (AS).
