Racik Portofolio, Jiwasraya Kurangi Kepemilikan PPRO

Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:27 WIB
Racik Portofolio, Jiwasraya Kurangi Kepemilikan PPRO
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwasraya tampak tengah mengotak-atik portofolionya. Perusahaan ini terus melepas saham PT PP Properti Tbk (PPRO).

Pelepasan perdana di tahun ini terjadi pada 8 Januari lalu. Jiwasraya melepas sekitar 8 juta saham PPRO. Alhasil, kepemilikan Jiwasraya di PPRO berkurang dari sebelumnya 8,79% menjadi 8,78% atau setara 5,41 miliar saham.

Penjualan terus berlanjut.Kemarin, Jumat (11/1), Jiwasraya masih mengambil posisi jual. Kepemilikannya untuk sementara ini berkurang menjadi 8,74% atau setara 5,39 miliar saham. Artinya, sejak awal tahun, Jiwasraya telah menjual sekitar 34 juta saham PPRO.

"Itu strategi rekomposisi portofolio saja," ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko kepada KONTAN, Jumat (11/1). Namun, Sasongko belum bersedia membeberkan apakah perusahaannya tetap dalam posisi jual atau justru tetap mempertahankan posisinya di atas 5%.

Selama sepekan terakhir, harga tertinggi saham PPRO ada di level Rp 148 per saham. Dengan asumsi ini, Jiwasraya meraup Rp 5,03 miliar dari penjualan tersebut.

Aksi jual oleh Jiwasraya tersebut sepertinya mulai mempengaruhi saham PPRO. Akhir pekan ini, saham PPRO turun 0,69% ke Rp 144 per saham. Meski demikian, saham PPRO telah mengakumulasi kenaikan 15,2% dalam sepekan dan 23,08% sejak awal tahun.

Kenaikan selama sepekan itu membuat saham PPRO menjadi salah satu pencetak return tertinggi bersama sejumlah saham medioker lainnya. Pada saat yang bersamaan, saham medioker juga menjadi favorit portofolio perusahaan asuransi.

PT PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) juga ikut mengempit 5,33% atau setara 3,28 miliar saham PPRO.

Pendiri LBP Institute Lucky Bayu Purnomo mengatakan, tak haram memiliki saham medioker atawa lapis kedua. Terlebih, jika emiten saham tersebut punya kinerja fundamental yang positif seperti PPRO.

Akan berbeda jika saham yang menjadi portofolio punya kinerja dan fundamental yang negatif. "Ini membuat asuransi menjadi kurang prudent," imbuhnya.

INAF misalnya. Perusahaan ini masih merugi Rp 35,09 miliar di kuartal III-2018. Sahamnya juga menjadi pemberat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sejak awal tahun, INAF turun 21% dan mengurangi 3,8 poin indeks. Asal tahu saja, selain PPRO, Asabri juga merupakan pemegang 452,61 juta atau setara 14,6% saham INAF.

Lucky menambahkan, saat masuk ke saham medioker investor tetap harus memperhatikan prospek fundamental apakah bakal positif setidaknya dalam tiga tahun kedepan. Ini juga berlaku bagi investor ritel yang ingin masuk ke saham medioker, meskipun hanya untuk jangka pendek. "Beli saham yang punya value di masa depan," pungkasnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler