KONTAN.CO.ID - Dua tahun lebih menyandang status terdaftar, puluhan perusahaan teknologi finansial (tekfin) siap naik kelas. Mereka mengejar predikat penyelenggara layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi berizin.
Setidaknya, ada 25 fintech, sebutan beken untuk tekfin, yang sedang meminta restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menyandang status baru tersebut. Tentu, ada sederet “mahar” yang harus mereka penuhi sebelum mendapat predikat itu dari regulator.
Saat ini, dari 99 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi alias peer to peer (P2P) lending terdaftar, baru satu yang memperoleh gelar berizin dari OJK: PT Pasar Dana Pinjaman. Perusahaan tekfin yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas ini mengibarkan platform bernama Danamas.
Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK, mengatakan, proses perizinan ke-25 tekfin tersebut masih berlangsung. Ini untuk memastikan semua tekfin memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa naik kelas.
Sejatinya, ada 30 tekfin terdaftar yang harus mengajukan perizinan ke OJK. Mengacu Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara wajib mengajukan perizinan ke OJK paling lambat satu tahun sejak resmi menyandang status terdaftar.
Hanya, Sekar menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah yang mengajukan permohonan izin bertambah. Sebab, tekfin P2P lending yang baru terdaftar pada 2018 bukan tidak mungkin ikut memohon perizinan pada 2019.
Toh, OJK tidak bakal sembarangan memberikan izin. Meski tekfin P2P lending rutin menyampaikan laporan secara berkala setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, itu saja belum cukup. “Proses perizinan membutuhkan waktu agar para pemohon bisa beroperasi dengan baik,” tegas Sekar.
Yang jelas, dalam waktu dekat OJK akan mengeluarkan beberapa izin. Sayang, Sekar menolak buka-bukaan soal nama tekfin P2P lending yang mengajukan perizinan.
Begitu juga dengan Kuseryansyah, Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), yang enggan menyebutkan nama. Dia cuma bilang, platform yang menyodorkan pemohonan izin adalah yang terdaftar di 2017. Yang terang, setelah memiliki predikat berizin, kepercayaan dari berbagai pihak makin tinggi untuk melakukan kerjasama dengan tekfin.
Paruh Pertama
Reynold Wijaya, Chief Executive Officer (CEO) and Co- Founder PT Mitrausaha Indonesia Grup, mengungkapkan, perusahaan masuk dalam daftar 25 tekfin P2P lending yang memasukkan permohonan izin ke OJK. Fintech dengan platform Modalku ini sudah mengajukan perizinan sejak tahun lalu dan berusaha memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Setidaknya, ada lima syarat standar yang OJK tetapkan.
Pertama, uji kelayakan teknologi seamless pihak ketiga dan keandalan verifikasi pelanggan secara elektronik.
Kedua, tekfin pemohon perizinan terhubung dengan penyelenggara asuransi mikro.
Ketiga, tekfin P2P lending terkoneksi dengan perbankan, agar mekanisme rekening penampung (escrow account) dan rekening virtual (virtual account) berjalan baik.
Keempat, penyelenggara P2P bekerjasama dengan lembaga credit scoring berizin.
Kelima, tekfin P2P lending menunjukkan data kerjasama dengan penyelenggara penagihan yang terdaftar dan memperoleh sertifikasi dari AFPI.
Yang juga sudah mengajukan permohonan izin: PT Lunaria Annuas Teknologi (KoinWorks). Jonathan Bryan, Chief Marketing Officer KoinWorks, mengharapkan, izin bisa keluar sebelum semester satu berakhir. Apalagi, dari sisi permodalan dan infrastruktur, semua sudah KoinWorks penuhi, demi mendapatkan izin dari OJK.
Senada, Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, berharap, status berizin sudah bisa perusahaannya kantongi selambatnya di akhir paruh pertama tahun ini. Saat ini, proses perizinan Akseleran di OJK memasuki tahap final.
Dari seluruh persyaratan yang ada, Akseleran masih mempersiapkan dua hal yang masih outstanding. Pertama, seamless digital signature. Kedua, kepatuhan terhadap requirement T-2, yaitu memastikan dana pemberi pinjaman (lender) tidak berada di escrow account Akseleran selama lebih dari dua hari. “Kami sedang berusaha agar kedua hal ini bisa kami penuhi sebelum Juni 2019,” imbuh Ivan.
Sedang dari sisi permodalan, Ivan menegaskan, Akseleran tidak ada masalah. Modal sudah jauh di atas Rp 2,5 miliar untuk bisa mendekap status tekfin P2P lending berizin. Mereka jadi penyelenggara terdaftar sejak 21 Juni 2017 lalu.
Kepercayaan Bertambah
Jelas, keluarnya perizinan dari OJK jadi obat rindu bagi Modalku yang juga beroperasi di Singapura dan Malaysia. Maklum, di kedua negeri jiran itu, Modalku sudah dapat izin dari regulator setempat.
Platform yang terdaftar di OJK sejak 31 Mei 2017 ini telah mengantongi status berizin dari Monetary Authority of Singapore (MAS) pada 2016. Sedang di Malaysia, izin mereka dapatkan dari Suruhanjaya Sekuriti di 2018. “Di Indonesia, hingga saat ini belum mendapatkan perizinan,” ungkap Reynold.
Setelah berizin, tentu, Modalku akan terus mengembangkan bisnis pembiayaan antara lender dengan peminjam (borrower). Salah satunya, mereka ingin mempercepat proses pencairan dana pinjaman dalam hitungan jam saja, dari saat ini paling lama seminggu.
Wajar, industri tekfin di tanah air menanti perizinan dari OJK, walau dari segi operasional tidak ada yang perbedaan antara fintech terdaftar dengan berizin. Hanya, Reynold menyatakan, dengan menyandang status berizin, itu bisa mendapat kepercayaan lebih dari investor.
Betul, Jonathan mengatakan, predikat berizin akan membuat lender kian percaya menempatkan dana di KoinWorks. Sebaliknya, borrower akan datang untuk mengajukan pinjaman. Namun, “Setelah mendapat izin, KoinWorks belum ada rencana revisi bisnis,” katanya.
Dengan atau tanpa status berizin dari OJK, KoinWorks bakal terus melakukan inovasi produk pembiayaan. Pada April atau Mei tahun ini, mereka akan meluncurkan produk baru, yakni pembiayaan untuk pendidikan. Skemanya, pemberian pembiayaan kepada institusi seperti perguruan tinggi yang membutuhkan dana pendidikan.
Status berizin, sudah barang tentu juga akan memberikan kepastian usaha bagi PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman). Dengan begitu, model bisnis yang mereka terapkan sudah sesuai pedoman pelaksanaan pinjam meminjam berbasis teknologi yang berlaku.
Memang, Adrian Dosiwoda, Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs UangTeman, menuturkan, secara operasional, perolehan izin tidak merombak bisnis perusahaannya. Tetapi yang terpenting adalah, masyarakat semakin yakin dengan model usaha dari UangTeman akan memberikan rasa aman yang lebih kuat.
Setuju, Aria Widyanto, Co-Founder PT Amartha Mikro Fintek, menyebutkan, predikat berizin akan membantu mendongkrak kepercayaan dari pasar. Sementara untuk produk, tidak bergantung pada status terdaftar atau berizin. Sebab, masing-masing tekfin sudah merancang model bisnis.
Untuk target bisnis di tahun politik, Jonathan menambahkan, sudah mempertimbangkan pemberian status berizin dari OJK. Tahun ini, KoinWorks menyiapkan dana untuk pembiayaan sebesar Rp 3 triliun, atau naik tiga kali lipat dari posisi Rp 900 miliar di tahun lalu. “Di tahun ini, kami sudah menyalurkan pembiayaan Rp 150 miliar per bulan,” sebutnya.
Adapun Akseleran, menurut Ivan, akan memacu pembiayaan tahun ini naik enam kali lipat dari tahun lalu atau mencapai Rp 1,2 triliun. Realisasi penyaluran pembiayaan hingga saat ini sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman yang bermasalah sejauh ini ada di level 0,44%.
Saat ini, penerima pinjaman Akseleran berasal dari berbagai sektor, terutama minyak dan gas bumi (migas), pertambangan, konstruksi, logistik, ritel, alih daya (outsourcing).
Tak mau kalah, Aria menyampaikan, pembiayaan Amartha sudah lebih dari Rp 800 miliar per Februari lalu. Targetnya, hingga akhir tahun nanti bisa mendekati angka Rp 2 triliun. “Kami ingin tumbuh 2 hingga 3 kali lipat,” terangnya.
Sama seperti penyelenggara P2P lending lainnya, Amartha hampir 95% memberikan pinjaman ke sektor produktif seperti perdagangan. Risiko pembiayaan ke sektor ini juga masih terjaga, dengan level kredit bermasalah di kisaran 1%.
Reynold bilang, masih banyak pelaku usaha yang belum terjangkau oleh perbankan. Alhasil, ini menjadi kesempatan bagi Modalku untuk melepas pinjaman ke mereka. Selain ritel, Modalku juga mengincar para pelaku e-commerce yang membutuhkan modal usaha.
Dengan mengusung prinsip responsible lending, sejak beroperasi 2016 lalu, Modalku bisa mempertahankan tingkat default sebesar 0,8% atau di bawah rata-rata industri keuangan. Sigit Aryo Tejo, Head of Micro Business Modalku, menjelaskan, biar bisa menyediakan pinjaman bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terlayani perbankan, perusahaanya menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi terhadap keadaan finansial mereka.
Tapi, tujuan dari prinsip responsible lending bukan untuk membatasi jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan pembiayaan. “Tetapi bagaimanapun juga, Modalku memiliki tanggung jawab tak hanya bagi UMKM peminjam, juga bagi pemberi pinjaman yang telah mendanai pinjaman modal usaha,” ujar Sigit.
Sedang UangTeman menargetkan penyaluran pinjaman bisa tumbuh 200% di 2019. Itu berarti, pembiayaan akan mencapai Rp 860 miliar dari realisasi 2018 Rp 430 miliar.
Semakin tancap gas setelah mendekap status berizin. ◆