Rapat Pencocokan Piutang PKPU KSP Indosurya Cipta Rentan Timbulkan Konflik

Selasa, 19 Mei 2020 | 23:46 WIB
Rapat Pencocokan Piutang PKPU KSP Indosurya Cipta Rentan Timbulkan Konflik
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ata]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pada hari Rabu (20/5) mengagendakan rapat pencocokan piutang yang akan berlangsung PN Jakarta Pusat.

Celakanya, agenda penting ini rawan menimbulkan konflik lantaran pihak pengadilan membatasi jumlah perwakilan nasabah yang bisa mengikuti rapat verifikasi piutang.

Hal tersebut KONTAN ketahui melalui surat pengumuman tertanggal 19 Mei 2020 yang ditandatangani Yanto Ketua PN Jakarta Pusat.

Surat bernomor W10.U1/222/KS.00/V/2020 tersebut, bertajuk Pemakaian Ruang Sidang Untuk Rapat Pencocokan Piutang. Surat tersebut ditujukan kepada Tim Pengurus KSP Indosurya Cipta.

Baca Juga: Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta

Batasan tersebut, seperti dijelaskan Yanto lewat pengumumannya, merupakan bagian dari protokol sosial distancing (pembatasan sosial) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam masa pandemi Covid-19 terhadap seluruh layanan.

Setidaknya terdapat tiga poin yang diatur oleh Ketua PN Jakarta Pusat tersebut terhadap agenda rapat pencocokan piutang PKPU KSP Indosurya Cipta.

1. Rapat pencocokan piutang hanya diperkenankan diikuti perwakilan/kuasa sebanyak 30 orang.

2. Pengurus wajib mengkomunikasikan para kreditur agar menyederhanakan perwakilan/kuasa hanya menjadi hanya 30 orang.

3. Pengurus wajib memastikan perwakilan sebagaimana dimaksud dalam keadaan sehat dan memakai masker pada saat memasuki ruangan dan tidak mengabaikan protokol social distancing.

Seorang kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta menyatakan kaget mengetahui ada aturan pembatasan tersebut. "Kalau begini berpotensi kisruh," tuturnya kepada KONTAN, Selasa (19/5).

Asal tahu saja, beredar data di kalangan nasabah bahwa jumlah kreditur yang mendaftarkan piutang PKPU KSP Indosurya Cipta sudah mencapai 5.622 nasabah. Dari jumlah tersebut, tagihan yang terkumpul mencapai Rp 14,35 triliun.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Tidak bisa dibayangkan, jika 5.622 nasabah tersebut terkendala mencocokkan piutangnya atas KSP Indosurya Cipta.

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang ada pada KONTAN, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun.

Jumlah tersebut hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler