Rapat Pencocokan Piutang PKPU KSP Indosurya Cipta Rentan Timbulkan Konflik

Selasa, 19 Mei 2020 | 23:46 WIB
Rapat Pencocokan Piutang PKPU KSP Indosurya Cipta Rentan Timbulkan Konflik
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ata]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pada hari Rabu (20/5) mengagendakan rapat pencocokan piutang yang akan berlangsung PN Jakarta Pusat.

Celakanya, agenda penting ini rawan menimbulkan konflik lantaran pihak pengadilan membatasi jumlah perwakilan nasabah yang bisa mengikuti rapat verifikasi piutang.

Hal tersebut KONTAN ketahui melalui surat pengumuman tertanggal 19 Mei 2020 yang ditandatangani Yanto Ketua PN Jakarta Pusat.

Surat bernomor W10.U1/222/KS.00/V/2020 tersebut, bertajuk Pemakaian Ruang Sidang Untuk Rapat Pencocokan Piutang. Surat tersebut ditujukan kepada Tim Pengurus KSP Indosurya Cipta.

Baca Juga: Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta

Batasan tersebut, seperti dijelaskan Yanto lewat pengumumannya, merupakan bagian dari protokol sosial distancing (pembatasan sosial) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam masa pandemi Covid-19 terhadap seluruh layanan.

Setidaknya terdapat tiga poin yang diatur oleh Ketua PN Jakarta Pusat tersebut terhadap agenda rapat pencocokan piutang PKPU KSP Indosurya Cipta.

1. Rapat pencocokan piutang hanya diperkenankan diikuti perwakilan/kuasa sebanyak 30 orang.

2. Pengurus wajib mengkomunikasikan para kreditur agar menyederhanakan perwakilan/kuasa hanya menjadi hanya 30 orang.

3. Pengurus wajib memastikan perwakilan sebagaimana dimaksud dalam keadaan sehat dan memakai masker pada saat memasuki ruangan dan tidak mengabaikan protokol social distancing.

Seorang kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta menyatakan kaget mengetahui ada aturan pembatasan tersebut. "Kalau begini berpotensi kisruh," tuturnya kepada KONTAN, Selasa (19/5).

Asal tahu saja, beredar data di kalangan nasabah bahwa jumlah kreditur yang mendaftarkan piutang PKPU KSP Indosurya Cipta sudah mencapai 5.622 nasabah. Dari jumlah tersebut, tagihan yang terkumpul mencapai Rp 14,35 triliun.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Tidak bisa dibayangkan, jika 5.622 nasabah tersebut terkendala mencocokkan piutangnya atas KSP Indosurya Cipta.

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang ada pada KONTAN, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun.

Jumlah tersebut hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Menelisik Kinerja dan Prospek SGER yang Sedang Bersengketa dengan Danka Vietnam
| Selasa, 19 November 2024 | 07:18 WIB

Menelisik Kinerja dan Prospek SGER yang Sedang Bersengketa dengan Danka Vietnam

Kasus antara Danka dan SGER, hanya tudukan sepihak dari Danka dan tidak dan tidak bergulir pada proses litigasi apa pun. 

Pengusaha Meminta Kenaikan PPN Ditunda
| Selasa, 19 November 2024 | 07:15 WIB

Pengusaha Meminta Kenaikan PPN Ditunda

Kenaikan takrif PPN menjadi 12% akan menekan kinerja penjualan industri manufaktur dan sektor ritel.

Produk Minyak Curah Belum Sepenuhnya Hilang
| Selasa, 19 November 2024 | 07:15 WIB

Produk Minyak Curah Belum Sepenuhnya Hilang

Secara perlahan harga minyak goreng, termasuk juga jenis minyak curah sudah mengalami kenaikan harga. 

Produksi Batubara Sudah Capai Target 2024
| Selasa, 19 November 2024 | 07:05 WIB

Produksi Batubara Sudah Capai Target 2024

Produksi batubara sepanjang tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah di tahun ini yang sebesar 710 juta ton.

Kerugian Buruknya Tata Kelola Sawit Rp 279,1 Triliun
| Selasa, 19 November 2024 | 07:05 WIB

Kerugian Buruknya Tata Kelola Sawit Rp 279,1 Triliun

Ombudsman melaporkan maladministrasi tata kelola industri kelapa sawit dalam negeri yang masih tumpang tindih.

Bendungan Untuk Irigasi dan Energi
| Selasa, 19 November 2024 | 07:00 WIB

Bendungan Untuk Irigasi dan Energi

 Pemerintah menargetkan bisa memiliki sebanyak 259 bendungan baik itu yang sudah beroperasi maupun dalam pembangunan. .

Pacu Kinerja, WEHA Perkuat Armada
| Selasa, 19 November 2024 | 07:00 WIB

Pacu Kinerja, WEHA Perkuat Armada

WEHA optimistis kinerja di semester I-2025 masih apik mengingat semua armada dan rute yang telah ditambah di  2024 sudah beroperasi maksimal.  

PPnBM Impor Dibebaskan, Impor Mobil Listrik Bakal Tambah Marak
| Selasa, 19 November 2024 | 07:00 WIB

PPnBM Impor Dibebaskan, Impor Mobil Listrik Bakal Tambah Marak

Insentif ini membuat impor merek-merek mobil listrik baru, termasuk dari China, makin marak di Indonesia.

Waskita Karya (WSKT) Buyback Saham Kresna Kusuma Dyandra
| Selasa, 19 November 2024 | 06:57 WIB

Waskita Karya (WSKT) Buyback Saham Kresna Kusuma Dyandra

Aksi korporasi ini dilakukan WSKT lewat anak usahanya, yakni PT Waskita Toll Road (WTR) pada 14 November 2024. 

Presiden Direktur Borong Saham Indosat (ISAT)
| Selasa, 19 November 2024 | 06:51 WIB

Presiden Direktur Borong Saham Indosat (ISAT)

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Vikram Sinha, Presiden Direktur Indosat melaporkan telah membeli 921.900 saham PT Indosat Tbk (ISAT).

INDEKS BERITA

Terpopuler