Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:31 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertindak cepat dalam menangani kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Hingga berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil kembali menerima penjelasan dari Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengenai hasil laporan PPATK.

Namun beberapa waktu sebelumnya, Daniel menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

Bagikan

Berita Terbaru

Separuh Lebih Penduduk RI Masuk Kategori Miskin
| Rabu, 30 April 2025 | 06:22 WIB

Separuh Lebih Penduduk RI Masuk Kategori Miskin

World Bank mencatat, 60,3% warga Indonesia di kelas menengah atas, hidup di bawah standar menurut Worl Bank

Indonesia dan Jepang Jajaki Kerjasama di Pertanian
| Rabu, 30 April 2025 | 06:20 WIB

Indonesia dan Jepang Jajaki Kerjasama di Pertanian

Kerjasama yang bakal dilakukan Indonesia Jepang mulai dari ekspor CPO  hingga impor susu dari Jepang. 

Lonjakan Harga CPO Dongrak Kinerja DSNG
| Rabu, 30 April 2025 | 06:15 WIB

Lonjakan Harga CPO Dongrak Kinerja DSNG

DSNG mencatatkan lonjakan laba bagi entitas pemilik sebesar 60% di kuartal I-2025 yang tercatat sebesar Rp 368,16 miliar.

Bapanas Berharap Program MBG Bisa Jaga Harga Telur
| Rabu, 30 April 2025 | 06:10 WIB

Bapanas Berharap Program MBG Bisa Jaga Harga Telur

Harga telur di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen tengah mengalami penurunan harga dibawah harga acuan. 

Serapan Beras oleh Bulog Sudah Mencapai 1,7 Juta Ton
| Rabu, 30 April 2025 | 06:00 WIB

Serapan Beras oleh Bulog Sudah Mencapai 1,7 Juta Ton

Bulog sudah diberi target pemerintah untuk bisa menyerap beras sampai akhir tahun sebanyak 3 juta ton. 

Tekstil dan Furnitur Makin Terpuruk
| Rabu, 30 April 2025 | 05:56 WIB

Tekstil dan Furnitur Makin Terpuruk

Pelemahan sektor manufaktur, terutama industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, memperbesar potensi pengangguran,

Sebelum Libur di Tengah Pekan,  Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (30/4)
| Rabu, 30 April 2025 | 05:53 WIB

Sebelum Libur di Tengah Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (30/4)

Meredanya perang tarif menjadi salah satu penyebab hijaunya indeks. Investor asing net buy tipis, sebesar Rp 20,86 miliar

ESDM Atur Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
| Rabu, 30 April 2025 | 05:50 WIB

ESDM Atur Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Aturan ini bertujuan untuk mengatasi maraknya laporan illegal drilling di beberapa kawasan di Indonesia.

Proyek WNTS Ditarget COD Bulan Desember 2025
| Rabu, 30 April 2025 | 05:46 WIB

Proyek WNTS Ditarget COD Bulan Desember 2025

Proyek WNTS sebelumnya dipegang oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mulai tahun 2016, kemudian dialihkan ke PLN EPI

Target Pembangkit Gas Turun Jadi 10,3 GW
| Rabu, 30 April 2025 | 05:41 WIB

Target Pembangkit Gas Turun Jadi 10,3 GW

Koreksi dilakukan untuk memastikan pasokan gas dalam negeri bisa dibagi merata, bukan hanya untuk kebutuhan listrik saja

INDEKS BERITA

Terpopuler