Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:31 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertindak cepat dalam menangani kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Hingga berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil kembali menerima penjelasan dari Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengenai hasil laporan PPATK.

Namun beberapa waktu sebelumnya, Daniel menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit
| Senin, 25 Agustus 2025 | 08:58 WIB

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit

Segmentasi pasar yang tak menyasar masyarakat menengah ke bawah menjadi keunggulan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA). 

Kenaikan Anggaran Bansos dan MBG Angkat Prospek ICBP dan MYOR di Tengah Risiko CPO
| Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04 WIB

Kenaikan Anggaran Bansos dan MBG Angkat Prospek ICBP dan MYOR di Tengah Risiko CPO

Sektor consumer staples tetap menarik sebagai pilihan defensif, terutama saham emiten besar dengan skala bisnis luas dan pricing power kuat.

Faktor Eksternal Mempengaruhi Pergerakan Rupiah Hari Ini, Senin (25/8)
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:58 WIB

Faktor Eksternal Mempengaruhi Pergerakan Rupiah Hari Ini, Senin (25/8)

Powell menyoroti meningkatnya risiko pasar tenaga kerja AS, meski tetap mengingatkan bahwa risiko inflasi belum sepenuhnya hilang.  

Mengawali Pekan Ini, Hati-Hati IHSG Rawan Terkoreksi
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:49 WIB

Mengawali Pekan Ini, Hati-Hati IHSG Rawan Terkoreksi

Laju saham emiten-emiten berkapitalisasi pasar jumbo juga akan terkoreksi sehingga bisa membebani IHSG

Meski Pekan Lalu Koreksi, Outlook Saham Pelat Merah Tetap Stabil Hingga Positif
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Meski Pekan Lalu Koreksi, Outlook Saham Pelat Merah Tetap Stabil Hingga Positif

Penguatan IDXBUMN20 belum didorong oleh emiten perbankan, yang merupakan penyumbang bobot terbesar bagi indeks tersebut.

Blackrock, Vanguard Ditekan Karena ESG, Bagaimana Komitmen MI di Indonesia?
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:14 WIB

Blackrock, Vanguard Ditekan Karena ESG, Bagaimana Komitmen MI di Indonesia?

Manajer asing raksasa cenderung melepas eksposur di portofolio ESG. Lantas, bagaimana komitmen manajer investasi Tanah Air?

Sempat Mencapai Level Psikologis, IHSG Sulit ke 8.000, Ini Faktor-Faktornya
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Sempat Mencapai Level Psikologis, IHSG Sulit ke 8.000, Ini Faktor-Faktornya

Dari 40 perusahaan yang melaporkan, sebanyak 45% sesuai ekspektasi dan 40% lainnya meleset. Hanya 15% yang kinerjanya melampaui perkiraan. 

Masyarakat Banyak yang Membutuhkan, Kinerja Emiten Susu Meningkat
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:01 WIB

Masyarakat Banyak yang Membutuhkan, Kinerja Emiten Susu Meningkat

Tantangan membayangi kinerja emiten susu di semester dua tahun ini. Seperti rapuhnya permintaan kelompok menengah bawah

Dampak Suku Bunga Menurun, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi
| Senin, 25 Agustus 2025 | 06:56 WIB

Dampak Suku Bunga Menurun, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi

Jika emiten bisa merealisasikan dana hasil penerbitan obligasi, baik itu untuk ekspansi atau refinancing, diharapkan kinerja meningkat.

Menanti Dampak Kocok Ulang ke Anggota Indeks FTSE
| Senin, 25 Agustus 2025 | 06:51 WIB

Menanti Dampak Kocok Ulang ke Anggota Indeks FTSE

Investor masih dapat memanfaatkan momentum spekulasi pasar jangka pendek untuk emiten yang baru masuk ke dalam indeks FTSE. 

INDEKS BERITA