Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:31 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertindak cepat dalam menangani kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Hingga berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil kembali menerima penjelasan dari Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengenai hasil laporan PPATK.

Namun beberapa waktu sebelumnya, Daniel menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce
| Rabu, 19 November 2025 | 07:20 WIB

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce

Produk-produk lokal tengah menghadapi tantangan banjir produk impor berkualitas baik, namun berharga murah.

Ekspor Mobil Indonesia Terus Tancap Gas
| Rabu, 19 November 2025 | 07:00 WIB

Ekspor Mobil Indonesia Terus Tancap Gas

Gaikindo mencatat sejumlah merek yang punya kontribusi terbesar terhadap capaian ekspor mobil CBU sepanjang tahun ini

Momentum Akhir Tahun bisa Bikin Saham Garudafood (GOOD) Menguat?
| Rabu, 19 November 2025 | 06:51 WIB

Momentum Akhir Tahun bisa Bikin Saham Garudafood (GOOD) Menguat?

Valuasi harga saham PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) dinilai relatif lebih murah dibandingkan peers.

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:45 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik

Bisnis sewa kendaraan dan autopool terjaga stabil berkat basis pelanggan B2B (business to business) dengan kontrak tahunan.

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 19 November 2025 | 06:37 WIB

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Konsensus memperkirakan, BI rate akan bertahan di 4,75% demi menjaga stabilitasi nilai tukar rupiah yang terus melemah.

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:36 WIB

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah

Tekanan pada mata uang Asia dipicu oleh perubahan ekspektasi pasar terhaterhadap kebijakan Federal Reserve.

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA
| Rabu, 19 November 2025 | 06:33 WIB

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA

Prospek ELSA didorong oleh fokus pada proyek pengembangan bisnis baru dan alokasi capital expenditure (capex) yang agresif

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:30 WIB

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik

PTPP tengah dalam proses melepas dua anak usahanya yang bergerak di luar bisnis inti dengan nilai sebesar Rp 1,69 triliun.

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju
| Rabu, 19 November 2025 | 06:24 WIB

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju

Pemangkasan suku bunga acuan di akhir tahun berpotensi mendongkrak saham bank, yang pada akhirnya mendorong IHSG.

Bukan Beternak Ayam
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Bukan Beternak Ayam

Jauh lebih elok bagi Danantara untuk membangun inisiatif memutus ketergantungan nasional Indonesia pada Grand Parent Stock (GPS) impor. 

INDEKS BERITA

Terpopuler