Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:31 WIB
Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertindak cepat dalam menangani kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Kepada KONTAN, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama dan sudah menyerahkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana, kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Hingga berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil kembali menerima penjelasan dari Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengenai hasil laporan PPATK.

Namun beberapa waktu sebelumnya, Daniel menyatakan bahwa aset milik KSP Indosurya Cipta bernilai sangat besar, sehingga perlu pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Dus karena masih menelusuri aset, pihak Bareskrim hingga kini belum menahan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Secara sederhana, volume usaha koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai jumlah pinjaman yang disalurkan oleh KSP Indosurya Cipta.Baca Juga: Kemenkop UKM minta asosiasi turun tangan atasi gagal bayar koperasi

KSP Indosurya Cipta berdiri berdasarkan akta pendirian No. 84 tanggal 27 September 2012 dengan pengesahan melalui keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta No. 430/BH/XII.1/1.829.31/XI/2012.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Merujuk data Kemenkop dan UKM, KSP Indosurya Cipta berkantor pusat di Jalan MH Thamrin No.3 Gambir Jakarta Pusat, kode pos 12920.

KSP Indosurya Cipta yang KONTAN hingga tahun 2018 mengoperasikan 190 kantor cabang. Untuk wilayah Jabodetabek, KSP Indosurya Cipta setidaknya mengoperasikan 87 kantor cabang.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Sulit, Prospek Asuransi Properti Masih Berat
| Kamis, 10 September 2026 | 21:26 WIB

Ekonomi Sulit, Prospek Asuransi Properti Masih Berat

Pada semester I-2026, AAUI mencatat pendapatan premi asuransi properti tergelincir 13,6% secara tahunan menjadi hanya Rp 15,51 triliun

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan
| Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIB

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan

Data OJK menunjukkan, total dana kelolaan reksadana pada Agustus 2026 mencapai Rp 656,90 triliun, naik tipis dibandingkan Juli 2026.​

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding
| Kamis, 10 September 2026 | 13:02 WIB

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding

Kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp 294,66 triliun pada Agustus 2026

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar
| Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar

Jika benar masuk, analis memperkirakan AMMN akan mendapat bobot 1,03% di Global Junior Gold Miners Index (GDXJ)​.

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat
| Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat

Pembagian dividen BUMN yang terus meningkat berpotensi menggerus fleksibilitas keuangan perusahaan negara

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis
| Kamis, 10 September 2026 | 10:02 WIB

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membuka peluang diversifikasi dengan memperluas portofolio ke mineral strategis.

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT
| Kamis, 10 September 2026 | 09:12 WIB

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT

Pemerintah mengkaji insentif baru pengganti tax holiday yang sudah habis tahun lalu, bagi pengembang energi bersih

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan
| Kamis, 10 September 2026 | 09:08 WIB

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau Mayapada Healthcare menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp 1 triliun pada 2026. 

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?

Potensi re-rating masih terbuka jika harga tembaga bertahan tinggi dan kemudian tercermin pada laba, cash flow, serta progres produksi.

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mulai mengubah strategi untuk memperbaiki profitabilitas di tengah tekanan industri konstruksi. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler