KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Harapan pemerintah untuk menambah pundi-pundi ke kas negara dari Bank Indonesia (BI) bisa jadi tidak sesuai dengan ekspektasi. Sebab, BI diperkirakan belum menyetorkan sisa surplus anggarannya kepada pemerintah tahun depan.
Hal itu lantaran rasio modal terhadap kewajiban (capital ratio) dalam Laporan Keuangan BI tahun ini diperkirakan belum menyentuh level 10%. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, jika modal termasuk cadangan umum telah mencapai 10% dari kewajiban moneter, maka BI wajib menyetorkan sisa surplus kepada pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.