Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:02 WIB
Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Kawasan Asia dan Pasifik
[]
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas negara-negara kawasan Asia dan Pasifik mencatatkan penurunan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio. Sayangnya, pertumbuhan itu tidak dialami Indonesia. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah pada tahun 2017.

Dalam laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tentang perkembangan peningkatan tax ratio di sejumlah negara, menunjukkan bahwa 11 dari 17 negara yang disurvei mengalami kenaikan tax ratio dalam periode 2007-2017. Sedangkan tax ratio enam negara sisanya, mengalami penurunan, yaitu Australia, Indonesia, Kazakhstan, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Vanuatu.

Kenaikan tax ratio tertinggi dialami oleh Fiji dan Kepulauan Solomon dengan masing-masing kenaikan 4,4% dan 4,5%. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lain dari barang dan jasa di kedua negara.

Sebaliknya, Kazakhstan dan Papua Nugini mengalami penurunan tax ratio paling dalam yaitu masing-masing 9,7% dan 7%, akibat menurunnya penerimaan PPh badan sejalan dengan jatuhnya harga komoditas alam. Selain itu, di Kazakhstan, terjadi penurunan tarif PPh badan.

Secara umum, tax ratio di negara-negara Pasifik lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Asia. Perekonomian Pasifik memiliki tax ratio di atas 24% kecuali Tokelau dan Vanuatu. Sedangkan Asia ada di bawah 18%, kecuali Korea dan Jepang.

Sementara itu, pada tahun 2017, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tax ratio terendah yaitu hanya 11,5%. Capaian tax ratio Indonesia juga berbeda jauh dibandingkan dengan rata-rata tax ratio OECD yang mencapai 34,2%.

Pada survei itu OECD menyebut porsi sektor pertanian yang besar (di atas 10% dari PDB) dibandingkan negara lain. Selain itu tingkat keterbukaan perdagangan yang rendah berkontribusi pada tax ratio Indonesia.

Sektor agrikultur atau pertanian kerap dianggap sebagai sektor yang sulit untuk dipajaki. Pertama, karena masyarakat sektor pertanian terutama di negara berkembang umumnya berpendapatan rendah dan tidak tergolong wajib pajak. Kedua, sektor pertanian kerap mendapat banyak keuntungan dari pengecualian pajak (tax exemptions).

Selain itu, rendahnya tax ratio Indonesia menurut OECD, juga disebabkan oleh besarnya porsi tenaga kerja informal yang mencapai 57,6% dari total tenaga kerja Indonesia, masih banyaknya penghindaran pajak (tax evasion), dan basis pajak yang sempit.

Di sisi lain OECD menilai, kebijakan dan administrasi perpajakan sangat berpengaruh terhadap capaian tax ratio Indonesia. Hal ini termasuk seberapa kuat administrasi pajak, tingkat korupsi pada institusi otoritas pajak, hingga kepatuhan dan keinginan masyarakat membayar pajak.

Reformasi jadi kunci

Menanggapi survei OECD ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa perhitungan tax ratio untuk Indonesia itu belum termasuk pajak-pajak daerah, serta jaminan sosial. Sementara jaminan sosial untuk negara seperti Jepang dan Korea Selatan terbilang besar.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa tax ratio Indonesia belum optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Apalagi, dalam konteks sustainable development goals (SDG) yang mensyaratkan tax ratio 16%.

Saat ini, upaya utama otoritas pajak untuk meningkatkan penerimaan adalah melalui reformasi perpajakan jangka menengah. "Pilar utamanya adalah pembangunan sistem IT dan basis data yang didukung proses bisnis yang efisien untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat," kata Hestu kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Sebab, ekonomi Indonesia jauh lebih besar dengan struktur yang kompleks. Belum lagi, Indonesia juga banyak memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Meskipun demikian, persoalan kapasitas memungut memang menjadi tantangan. "Tax reform jadi kunci, pemanfaatan data harus lebih kuat," katanya. Dus, sistem inti perpajakan (core tax system) harus segera selesai.

Selain itu, integrasi data juga menjadi tantangan. Sebab, Indonesia belum memiliki common identifier untuk memudahkan gambaran potensi penerimaan.

Target tax ratio lima tahun mendatang 12,2%-13,3%

Pemerintah dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) 2020-2024 mematok target tax ratio di kisaran 12,2%-13,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi mampu naik ke level 5,4%-6% pada lima tahun mendatang.

Pemerintah memasang target di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dengan tax ratio sebesar 11,8%-12,4%. Target tersebut lebih pesimistis dibandingkan dengan kisaran dalam RAPBN 2019 lalu yaitu 11,4% -13,6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mengakui tax ratio Indonesia masih rendah dan sulit memenuhi kebutuhan  pembangunan nasional. "APBN kita belum besar karena tax ratio sangat terbatas," kata Bambang, Rabu (24/7).

Namun, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tetap meyakini penerimaan negara akan makin meningkat sehingga bisa meningkatkan tax ratio. "Reformasi perpajakan juga terus merespon perkembangan ekonomi, serta mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur

Hal ini telah dilakukan WMUU sejak tahun lalu, sehingga kontribusi bisnis ayam petelur ke pendapatan total WMUU meningkat 11,76%.

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:11 WIB

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa

Kedekatan antara negara sebagai pemilik bursa, melalui Danantara, dan mekanisme pasar berpotensi dibaca sebagai perluasan pengaruh kekuasaan.

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas

Koreksi IHSG yang dalam ternyata menggigit bisnis sekuritas. Kalkulasi terbaru menunjukkan pendapatan komisi mereka tertekan hebat.

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:30 WIB

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kini bank syariah catat lonjakan nasabah hingga 400% karena strategi unik.

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:20 WIB

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)

Dengan fondasi yang semakin solid dan strategi yang terarah, MPMX dapat terus meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai yang berkelanjutan

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:00 WIB

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan

Target KUR Rp308 triliun 2026 terancam meleset. Bank-bank besar masih kesulitan salurkan dana.           

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun
| Jumat, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun

Bagi investor yang berminat, pemesanan pembelian sukuk dipatok di angka Rp 5 juta dan/atau kelipatannya.

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya
| Jumat, 03 April 2026 | 08:00 WIB

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya

Laba bersih PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) pada kuartal IV-2025 hanya Rp 102 miliar, tergelincir -46% secara kuartalan.

INDEKS BERITA