Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014

Senin, 29 April 2019 | 08:21 WIB
Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu menimbang penambahan utang baru. Alasannya, penambahan utang pemerintah akan memperbesar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang Maret 2019 mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir.

Sejak lima tahun lalu, pemerintah mengandalkan utang sebagai sumber pendanaan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018 lalu sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Kenaikan utang tersebut berasal dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Total pinjaman pemerintah sebanyak Rp 791,19 triliun, atau setara 17,32% dari total outstanding utang Maret 2019. Utang SBN mendominasi yakni mencapai 82,68% dari keseluruhan atau Rp 3.776,12 triliun.

Kemkeu mengklaim, walaupun naik, utang pemerintah masih dalam level terkendali. Bahkan, pemerintah mengaku sudah mengerem laju utang. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, kenaikan utang pemerintah pusat dibanding sebulan sebelumnya relatif kecil, hanya Rp 1 triliun. "Karena Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi, kami tarik utang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga nett-nya kecil," kata dia.

Pengendalian utang yang terbesar adalah untuk pinjaman luar negeri. Hingga akhir 2018, total pinjaman luar negeri mencapai Rp 799,04 triliun, sedang per Maret 2019 hanya Rp 784,05 triliun.

Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang kelak membebani anggaran. Serta, makin meningkatkan dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Upaya pemerintah mengendalikan utang juga tercermin dari penurunan defisit anggaran dalam APBN 2019 yang dipatok berada pada level 1,84% dari PDB. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan target defisit anggaran APBN 2018 yang sebesar 2,19%.

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis, pelambatan utang pemerintah yang terjadi saat ini hanya sementara. Utang pemerintah di periode mendatang berpotensi kembali melaju kencang. Soalnya, penerimaan pajak di kuartal satu tahun ini hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun. Periode sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 9,9% yoy.

Ahmad menegaskan, pengereman tidak hanya atas utang pemerintah. Namun juga, utang badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan lainnya yang pemerintah jamin. "Rasio utang pemerintah sudah 30% terhadap PDB. Tapi, ini belum termasuk beban utang BUMN yang sebenarnya juga makin tinggi," ujarnya, Minggu (28/4).

Peningkatan utang tersebut, Ahmad khawatir, menjadi sorotan lembaga pemeringkat seperti Moody's atau S&P. Meski, belakangan sejumlah lembaga rating, seperti Japan Credit Rating dan Rating and Investment Information (R&I), masih mempertahankan peringkat investment grade bagi Indonesia. Cuma, Moody's dan S&P biasanya lebih konservatif.

"Yang dikhawatirkan, S&P maupun Moody's akan memasukkan faktor utang BUMN ke dalam penghitungan sovereign rating dan menambah risiko," imbuh Ahmad.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler