Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014

Senin, 29 April 2019 | 08:21 WIB
Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu menimbang penambahan utang baru. Alasannya, penambahan utang pemerintah akan memperbesar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang Maret 2019 mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir.

Sejak lima tahun lalu, pemerintah mengandalkan utang sebagai sumber pendanaan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018 lalu sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Kenaikan utang tersebut berasal dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Total pinjaman pemerintah sebanyak Rp 791,19 triliun, atau setara 17,32% dari total outstanding utang Maret 2019. Utang SBN mendominasi yakni mencapai 82,68% dari keseluruhan atau Rp 3.776,12 triliun.

Kemkeu mengklaim, walaupun naik, utang pemerintah masih dalam level terkendali. Bahkan, pemerintah mengaku sudah mengerem laju utang. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, kenaikan utang pemerintah pusat dibanding sebulan sebelumnya relatif kecil, hanya Rp 1 triliun. "Karena Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi, kami tarik utang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga nett-nya kecil," kata dia.

Pengendalian utang yang terbesar adalah untuk pinjaman luar negeri. Hingga akhir 2018, total pinjaman luar negeri mencapai Rp 799,04 triliun, sedang per Maret 2019 hanya Rp 784,05 triliun.

Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang kelak membebani anggaran. Serta, makin meningkatkan dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Upaya pemerintah mengendalikan utang juga tercermin dari penurunan defisit anggaran dalam APBN 2019 yang dipatok berada pada level 1,84% dari PDB. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan target defisit anggaran APBN 2018 yang sebesar 2,19%.

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis, pelambatan utang pemerintah yang terjadi saat ini hanya sementara. Utang pemerintah di periode mendatang berpotensi kembali melaju kencang. Soalnya, penerimaan pajak di kuartal satu tahun ini hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun. Periode sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 9,9% yoy.

Ahmad menegaskan, pengereman tidak hanya atas utang pemerintah. Namun juga, utang badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan lainnya yang pemerintah jamin. "Rasio utang pemerintah sudah 30% terhadap PDB. Tapi, ini belum termasuk beban utang BUMN yang sebenarnya juga makin tinggi," ujarnya, Minggu (28/4).

Peningkatan utang tersebut, Ahmad khawatir, menjadi sorotan lembaga pemeringkat seperti Moody's atau S&P. Meski, belakangan sejumlah lembaga rating, seperti Japan Credit Rating dan Rating and Investment Information (R&I), masih mempertahankan peringkat investment grade bagi Indonesia. Cuma, Moody's dan S&P biasanya lebih konservatif.

"Yang dikhawatirkan, S&P maupun Moody's akan memasukkan faktor utang BUMN ke dalam penghitungan sovereign rating dan menambah risiko," imbuh Ahmad.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler