Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014

Senin, 29 April 2019 | 08:21 WIB
Rasio Utang terhadap PDB Bisa Terbang hingga Posisi Tertingginya Sejak 2014
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu menimbang penambahan utang baru. Alasannya, penambahan utang pemerintah akan memperbesar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang Maret 2019 mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir.

Sejak lima tahun lalu, pemerintah mengandalkan utang sebagai sumber pendanaan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018 lalu sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Kenaikan utang tersebut berasal dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Total pinjaman pemerintah sebanyak Rp 791,19 triliun, atau setara 17,32% dari total outstanding utang Maret 2019. Utang SBN mendominasi yakni mencapai 82,68% dari keseluruhan atau Rp 3.776,12 triliun.

Kemkeu mengklaim, walaupun naik, utang pemerintah masih dalam level terkendali. Bahkan, pemerintah mengaku sudah mengerem laju utang. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, kenaikan utang pemerintah pusat dibanding sebulan sebelumnya relatif kecil, hanya Rp 1 triliun. "Karena Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi, kami tarik utang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga nett-nya kecil," kata dia.

Pengendalian utang yang terbesar adalah untuk pinjaman luar negeri. Hingga akhir 2018, total pinjaman luar negeri mencapai Rp 799,04 triliun, sedang per Maret 2019 hanya Rp 784,05 triliun.

Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang kelak membebani anggaran. Serta, makin meningkatkan dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Upaya pemerintah mengendalikan utang juga tercermin dari penurunan defisit anggaran dalam APBN 2019 yang dipatok berada pada level 1,84% dari PDB. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan target defisit anggaran APBN 2018 yang sebesar 2,19%.

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis, pelambatan utang pemerintah yang terjadi saat ini hanya sementara. Utang pemerintah di periode mendatang berpotensi kembali melaju kencang. Soalnya, penerimaan pajak di kuartal satu tahun ini hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun. Periode sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 9,9% yoy.

Ahmad menegaskan, pengereman tidak hanya atas utang pemerintah. Namun juga, utang badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan lainnya yang pemerintah jamin. "Rasio utang pemerintah sudah 30% terhadap PDB. Tapi, ini belum termasuk beban utang BUMN yang sebenarnya juga makin tinggi," ujarnya, Minggu (28/4).

Peningkatan utang tersebut, Ahmad khawatir, menjadi sorotan lembaga pemeringkat seperti Moody's atau S&P. Meski, belakangan sejumlah lembaga rating, seperti Japan Credit Rating dan Rating and Investment Information (R&I), masih mempertahankan peringkat investment grade bagi Indonesia. Cuma, Moody's dan S&P biasanya lebih konservatif.

"Yang dikhawatirkan, S&P maupun Moody's akan memasukkan faktor utang BUMN ke dalam penghitungan sovereign rating dan menambah risiko," imbuh Ahmad.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler