ILUSTRASI. Realisasi pengadaan barang atau jasa pemerintah daerah hingga 17 Mei 2021 sebesar Rp 43,8 triliun. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/12/2018
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat realisasi anggaran belanja pengadaan barang atau jasa pemerintah (PBJP) pemerintah daerah tahun anggaran 2021 hingga 17 Mei 2021 sebesar Rp 43,8 triliun. Nilai tersebut kurang lebih sekitar 8% terhadap anggaran Rp 586,1 triliun yang sudah diumumkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Asal tahu, total PBJP pemerintah daerah 2021 mencapai Rp 606,6 triliun. Namun hingga 17 Mei 2021, masih ada 3% anggaran yang belum diumumkan dalam SiRUP.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.