Realisasi PBI Jaminan Kesehatan Capai Rp 15 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi penyaluran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) hingga 7 Mei 2025 telah mencapai Rp 15,4 triliun. Bantuan tersebut disalurkan kepada 96,7 juta jiwa.
Melalui program tersebut, penerima bantuan memperoleh pelayanan kesehatan di semua layanan kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), termasuk rawat inap di kamar kelas III pada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan atau rumahsakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
