KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya mendongkrak energi bersih di Indonesia nampaknya berat. Bukan malah menaikkan target penggunaan energi terbarukan (EBT), pemerintah justru menurunkan target energi bauran, dari 23% menjadi 17%-19% pada 2025.
Target bauran EBT anyar ini kelak akan tertuang dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional masih menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan RPP KEN rampung di 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.