Guncangan IHSG dan Risiko Unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Jumat 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185 dan menjadi kejatuhan harian terdalam sejak krisis 1998. Pemicunya pengumuman MSCI sehari sebelumnya. Penyedia indeks global itu membuka konsultasi untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, bahkan melompati kategori frontier market. Senin berikutnya indeks kembali terkoreksi ke 4.996. Dibandingkan penutupan 27 Januari di level 8.980, sehari sebelum keputusan pembekuan indeks oleh MSCI mengguncang bursa, IHSG telah tergerus sekitar 44%.
Peringatan MSCI kerap dibaca sebagai urusan manajer investasi. Padahal, pemegang polis asuransi termasuk pihak yang ikut menanggung dampaknya. Dalam peringatan Hari Asuransi, 20 Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hasil stress test yang memperlihatkan asuransi jiwa lebih terdampak ketimbang asuransi umum karena porsi sahamnya lebih besar dan regulator tengah memetakan perusahaan yang rasio risk-based capital (RBC)-nya turun di bawah ambang 120%. Komite investasi setiap perusahaan diminta mengevaluasi kembali strateginya.
Baca Juga: Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat
