Redam Minat Beli Properti, Singapura Terbitkan Sepaket Aturan Pengetatan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura menerbitkan sepaket kebijakan untuk pasar properti, yang bertujuan untuk menghambat laju permintaan. Kebijakan yang akan diberlakukan seperti mengetatkan batas pinjaman untuk pinjaman perumahan yang disesuaikan dengan tren kenaikan suku bunga.
Melalui pernyataan bersama pada Kamis malam, bank sentral Singapura, Kementerian Pembangunan Nasional serta Dewan Perumahan dan Pembangunan menyatakan serangkaian ketentuan baru itu bertujuan untuk memastikan praktik "peminjaman secara hati-hati" untuk "menghindari kesulitan di masa depan."
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan