Redam Minat Beli Properti, Singapura Terbitkan Sepaket Aturan Pengetatan
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura menerbitkan sepaket kebijakan untuk pasar properti, yang bertujuan untuk menghambat laju permintaan. Kebijakan yang akan diberlakukan seperti mengetatkan batas pinjaman untuk pinjaman perumahan yang disesuaikan dengan tren kenaikan suku bunga.
Melalui pernyataan bersama pada Kamis malam, bank sentral Singapura, Kementerian Pembangunan Nasional serta Dewan Perumahan dan Pembangunan menyatakan serangkaian ketentuan baru itu bertujuan untuk memastikan praktik "peminjaman secara hati-hati" untuk "menghindari kesulitan di masa depan."
