Reformasi Perpajakan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Reformasi Perpajakan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki aturan perpajakan baru. Jika tak ada aral, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal disahkan rapat paripurna DPR, pekan depan.

Secara garis besar, ada beberapa ketentuan penting dalam beleid pajak yang sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini.

Pertama, soal program kepatuhan sukarela wajib pajak atau yang dikenal publik sebagai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kedua, reformasi pada pajak pertambahan nilai (PPN). Ada kenaikan tarif PPN secara bertahap menjadi 12% dan penghapusan PPN beberapa kelompok barang yang tadinya bebas pajak.

Ketiga, menurunkan batas bawah penghasilan kena pajak.

Reformasi perpajakan ini tujuannya memang untuk memperluas basis wajib pajak. Ujung-ujungnya, tak lain untuk mendongkrak penerimaan pajak. Maklum saja, penerimaan pajak memang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Target penerimaan pajak juga selalu meningkat setiap tahunnya.

Tahun ini, ambil contoh, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Target ini naik Rp 159,6 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.070 triliun.

Target penerimaan pajak tahun ini setara 70,5% dari target penerimaan negara Rp 1.743,6 triliun di APBN 2021. Tahun depan, target penerimaan perpajakan naik lagi menjadi Rp 1.265 triliun.

Tanpa reformasi perpajakan, target penerimaan pajak yang saban tahun membesar sulit untuk tercapai. Tahun ini saja, penerimaan pajak berpotensi meleset alias shortfall Rp 87,1 triliun dari target.

Padahal, penerimaan pajak yang memadai bukan saja dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran. Juga, untuk mengurangi menutup lubang defisit anggaran dari utang.

Apalagi jumlah utang pemerintah saat ini makin membesar akibat defisit anggaran yang melebar. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 40,85% dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2021.

Kalau penerimaan pajak selalu meleset dari target, kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dari utang akan makin besar.

Reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak adalah keniscayaan untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, jangan dilupakan akuntabilitas pengelolaan uang pajak juga jadi kunci ketaatan wajib pajak membayar pajak.       

Bagikan

Berita Terbaru

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:15 WIB

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026

Indeks dolar AS kembali tertekan setelah Federal Reserve memangkas bunga acuan sebesar 25 bps pada Kamis (11/12) dinihari WIB.

Keamanan Tertinggal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:06 WIB

Keamanan Tertinggal

Regulator  perlu mempertimbangkan penetapan rasio minimum belanja keamanan siber dan mewajibkan pengujian penetrasi berkala.

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bisa memulihkan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan yang lebih kuat di 2026

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:47 WIB

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Proyeksi The Fed berpotensi hanya menurunkan suku bunga sebanyak satu kali pada tahun 2026, cenderung mengecewakan harapan pasar. 

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

INDEKS BERITA

Terpopuler