Reformasi Perpajakan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Reformasi Perpajakan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki aturan perpajakan baru. Jika tak ada aral, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal disahkan rapat paripurna DPR, pekan depan.

Secara garis besar, ada beberapa ketentuan penting dalam beleid pajak yang sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini.

Pertama, soal program kepatuhan sukarela wajib pajak atau yang dikenal publik sebagai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kedua, reformasi pada pajak pertambahan nilai (PPN). Ada kenaikan tarif PPN secara bertahap menjadi 12% dan penghapusan PPN beberapa kelompok barang yang tadinya bebas pajak.

Ketiga, menurunkan batas bawah penghasilan kena pajak.

Reformasi perpajakan ini tujuannya memang untuk memperluas basis wajib pajak. Ujung-ujungnya, tak lain untuk mendongkrak penerimaan pajak. Maklum saja, penerimaan pajak memang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Target penerimaan pajak juga selalu meningkat setiap tahunnya.

Tahun ini, ambil contoh, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Target ini naik Rp 159,6 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.070 triliun.

Target penerimaan pajak tahun ini setara 70,5% dari target penerimaan negara Rp 1.743,6 triliun di APBN 2021. Tahun depan, target penerimaan perpajakan naik lagi menjadi Rp 1.265 triliun.

Tanpa reformasi perpajakan, target penerimaan pajak yang saban tahun membesar sulit untuk tercapai. Tahun ini saja, penerimaan pajak berpotensi meleset alias shortfall Rp 87,1 triliun dari target.

Padahal, penerimaan pajak yang memadai bukan saja dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran. Juga, untuk mengurangi menutup lubang defisit anggaran dari utang.

Apalagi jumlah utang pemerintah saat ini makin membesar akibat defisit anggaran yang melebar. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 40,85% dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2021.

Kalau penerimaan pajak selalu meleset dari target, kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dari utang akan makin besar.

Reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak adalah keniscayaan untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, jangan dilupakan akuntabilitas pengelolaan uang pajak juga jadi kunci ketaatan wajib pajak membayar pajak.       

Bagikan

Berita Terbaru

Saatnya Membangun Transportasi Umum
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:05 WIB

Saatnya Membangun Transportasi Umum

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah merilis kebijakan untuk mendukung transportasi publik di daerah.

Ada Potensi Inflasi Maret 2026 Melandai
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:05 WIB

Ada Potensi Inflasi Maret 2026 Melandai

Inflasi tahunan Maret diperkirakan melandai karena efek basis yang rendah mulai memudar             

IHSG Anjlok 3 Hari dan Rupiah di Rp 17.000, Intip Rekomendasi Hari Ini (31/3)
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 3 Hari dan Rupiah di Rp 17.000, Intip Rekomendasi Hari Ini (31/3)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun dalam tiga hari beruntun dan melemah total 17,99% sejak awal tahun.

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:48 WIB

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit

Spending review harus diletakkan sebagai prasyarat dalam penetapan pagu indikatif kementerian/lembaga.

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:45 WIB

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar

Kebijakan akan diumumkan dalam rangka meredam dampak gejolak global terhadap domestik               

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:20 WIB

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing

Meskipun investor asing terus jual saham, beberapa blue chip kini di valuasi menarik. Cek rekomendasi saham untuk peluang akumulasi bertahap.

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:17 WIB

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!

Laba bersih Medikaloka Hermina (HEAL) tergerus 19,85% di 2025 akibat ekspansi. Simak pemicu penurunan dan strategi perusahaan ke depan.

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:12 WIB

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!

Laba bersih ERAA melonjak 15,82% menjadi Rp 1,19 triliun di 2025. Analis merekomendasikan 'buy' saham ERAA, intip target harganya.

Konsumsi Bisa Melesat Tinggi, Waspadai Pasca Idulfitri
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:10 WIB

Konsumsi Bisa Melesat Tinggi, Waspadai Pasca Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mengungkit konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi

IHSG Masih Tertekan Sentimen Global, Simak Rekomendasi Saham Selasa (31/3)
| Selasa, 31 Maret 2026 | 03:17 WIB

IHSG Masih Tertekan Sentimen Global, Simak Rekomendasi Saham Selasa (31/3)

Meski IHSG melemah, analis beri beberapa rekomendasi saham berpotensi cuan. Simak rekomendasi saham tersebut di sini.

INDEKS BERITA