Reformasi Perpajakan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Reformasi Perpajakan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki aturan perpajakan baru. Jika tak ada aral, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal disahkan rapat paripurna DPR, pekan depan.

Secara garis besar, ada beberapa ketentuan penting dalam beleid pajak yang sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini.

Pertama, soal program kepatuhan sukarela wajib pajak atau yang dikenal publik sebagai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kedua, reformasi pada pajak pertambahan nilai (PPN). Ada kenaikan tarif PPN secara bertahap menjadi 12% dan penghapusan PPN beberapa kelompok barang yang tadinya bebas pajak.

Ketiga, menurunkan batas bawah penghasilan kena pajak.

Reformasi perpajakan ini tujuannya memang untuk memperluas basis wajib pajak. Ujung-ujungnya, tak lain untuk mendongkrak penerimaan pajak. Maklum saja, penerimaan pajak memang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Target penerimaan pajak juga selalu meningkat setiap tahunnya.

Tahun ini, ambil contoh, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Target ini naik Rp 159,6 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.070 triliun.

Target penerimaan pajak tahun ini setara 70,5% dari target penerimaan negara Rp 1.743,6 triliun di APBN 2021. Tahun depan, target penerimaan perpajakan naik lagi menjadi Rp 1.265 triliun.

Tanpa reformasi perpajakan, target penerimaan pajak yang saban tahun membesar sulit untuk tercapai. Tahun ini saja, penerimaan pajak berpotensi meleset alias shortfall Rp 87,1 triliun dari target.

Padahal, penerimaan pajak yang memadai bukan saja dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran. Juga, untuk mengurangi menutup lubang defisit anggaran dari utang.

Apalagi jumlah utang pemerintah saat ini makin membesar akibat defisit anggaran yang melebar. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 40,85% dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2021.

Kalau penerimaan pajak selalu meleset dari target, kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dari utang akan makin besar.

Reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak adalah keniscayaan untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, jangan dilupakan akuntabilitas pengelolaan uang pajak juga jadi kunci ketaatan wajib pajak membayar pajak.       

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler