Reformasi Perpajakan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Reformasi Perpajakan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki aturan perpajakan baru. Jika tak ada aral, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal disahkan rapat paripurna DPR, pekan depan.

Secara garis besar, ada beberapa ketentuan penting dalam beleid pajak yang sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini.

Pertama, soal program kepatuhan sukarela wajib pajak atau yang dikenal publik sebagai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kedua, reformasi pada pajak pertambahan nilai (PPN). Ada kenaikan tarif PPN secara bertahap menjadi 12% dan penghapusan PPN beberapa kelompok barang yang tadinya bebas pajak.

Ketiga, menurunkan batas bawah penghasilan kena pajak.

Reformasi perpajakan ini tujuannya memang untuk memperluas basis wajib pajak. Ujung-ujungnya, tak lain untuk mendongkrak penerimaan pajak. Maklum saja, penerimaan pajak memang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Target penerimaan pajak juga selalu meningkat setiap tahunnya.

Tahun ini, ambil contoh, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Target ini naik Rp 159,6 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.070 triliun.

Target penerimaan pajak tahun ini setara 70,5% dari target penerimaan negara Rp 1.743,6 triliun di APBN 2021. Tahun depan, target penerimaan perpajakan naik lagi menjadi Rp 1.265 triliun.

Tanpa reformasi perpajakan, target penerimaan pajak yang saban tahun membesar sulit untuk tercapai. Tahun ini saja, penerimaan pajak berpotensi meleset alias shortfall Rp 87,1 triliun dari target.

Padahal, penerimaan pajak yang memadai bukan saja dibutuhkan untuk pembiayaan anggaran. Juga, untuk mengurangi menutup lubang defisit anggaran dari utang.

Apalagi jumlah utang pemerintah saat ini makin membesar akibat defisit anggaran yang melebar. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 40,85% dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2021.

Kalau penerimaan pajak selalu meleset dari target, kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dari utang akan makin besar.

Reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak adalah keniscayaan untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, jangan dilupakan akuntabilitas pengelolaan uang pajak juga jadi kunci ketaatan wajib pajak membayar pajak.       

Bagikan

Berita Terbaru

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas

Gaikindo revisi penjualan mobil 2025 menjadi 780.000 unit akibat pemintaan mobil dari keleas menengah menurun

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:50 WIB

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai

Laporan terbaru menunjukkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 496,77 miliar hingga Nov 2025, didorong nota pembetulan tembus.

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:48 WIB

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun

Pemerintah dan DPR XI setujui alokasi PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun, dengan fokus pada KAI, INKA, perumahan, dan BUMN terkait.

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:47 WIB

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal

Material tersebut telah mengantongi izin administratif. Rencananya, sampel itu akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium.

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:44 WIB

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru

Kesiapan ini mencakup peningkatan kapasitas, optimasi, dan penempatan tim siaga di lokasi-lokasi strategis yang jadi pusat pergerakan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler