KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang program penerima bantuan iuran (PBI) bagi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menuturkan, calon beleid tentang skema PBI Jamsostek tersebut sedang tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan