Regulator China Melarang Tencent Lakukan Perjanjian Eksklusif di Bisnis Musik Online

Minggu, 25 Juli 2021 | 08:49 WIB
Regulator China Melarang Tencent Lakukan Perjanjian Eksklusif di Bisnis Musik Online
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Tencent dalam pameran di Wuzhen, Provinsi Zhejiang, China, 4 Desember 2017. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator pasar China, Sabtu (24/7), mengatakan akan melarang Tencent Holdings Ltd dari perjanjian hak cipta musik eksklusif. Beijing juga mendenda perusahaan tersebut karena melaukan praktik pasar yang tidak adil di pasar musik online setelah mengakuisisi China Music Corporation.

Pemerintah China telah meningkatkan tindakan antimonopoli dalam beberapa bulan terakhir terhadap perusahaan teknologi besar negara itu. Langkah yang diambil seperti menjatuhkan sanksi denda senilai US$ 2,75 miliar ke raksasa e-commerce Alibaba karena terlibat dalam perilaku anti-persaingan.

Tencent dan Tencent Music Entertainment Group, unit yang dibuat dari akuisisi, mengatakan akan mematuhi keputusan dan mematuhi semua persyaratan peraturan.

Administrasi Negara Regulasi Pasar (SAMR) mengatakan telah menyelidiki aktivitas Tencent di pasar platform penyiaran musik online di China, di mana hak cipta musik adalah aset inti, dalam pemberitahuan yang diposting di situs resminya.

Baca Juga: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Reuters melaporkan pada pertengahan Juli bahwa regulator antimonopoli akan memerintahkan lini usaha streaming musik Tencent untuk menyerahkan hak eksklusif kepada label musik yang telah digunakan untuk bersaing dengan saingan yang lebih kecil, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Tencent memegang lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif setelah akuisisi, kata regulator, meningkatkan pengaruhnya terhadap pihak hak cipta hulu dan memungkinkannya membatasi pendatang baru, kata regulator.

SAMR mengatakan Tencent dan perusahaan afiliasinya tidak boleh terlibat dalam perjanjian hak cipta eksklusif dengan pemilik hulu dari hak tersebut, sementara perjanjian yang ada harus dihentikan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan peraturan.

Regulator juga memerintahkan Tencent untuk membayar denda 500.000 yuan ($77.150).

Awal bulan ini, regulator mengatakan akan memblokir rencana Tencent untuk menggabungkan dua situs streaming videogame teratas negara itu, Huya dan DouYu, dengan alasan antimonopoli.

Selanjutnya: Ada Risiko Kebakaran, GM Mengumumkan Recall Terbaru atas Mobil Listrik Bolt

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)
| Selasa, 09 Juni 2026 | 15:03 WIB

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026.

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik
| Selasa, 09 Juni 2026 | 14:00 WIB

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik

Meskipun bukan termasuk komoditas yang ekspornya diatur oleh PT DSI, namun emiten emas tetap ikut terseret isu ekspor satu pintu.

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun

Pelemahan saham TLKM dipicu sentimen negatif dari kabar penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di TLKM dan BRI.

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:36 WIB

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?

Valuasi sektor batubara memang sudah jauh lebih murah dari rata-rata historis, tetapi belum mencapai level krisis seperti periode 2015-2016.

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:31 WIB

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok

Fluktuasi nilai tukar rupiah bisa membuat biaya berobat ke luar negeri membengkak. Apakah berobat ke luar negeri tetap jalan?

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:15 WIB

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi

Intervensi negara melalui Bond Stabilization Framework (BSF) hanya solusi jangka pendek untuk menahan gejolak di pasar obligasi.

Sentimen Negatif Dalam Negeri Terus Menaungi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:35 WIB

Sentimen Negatif Dalam Negeri Terus Menaungi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari dalam negeri, tekanan juga berasal dari derasnya arus keluar modal asing dan rupiah yang melemah hngga Rp 18.200 per dolar AS.

Itama Ranoraya (IRRA) Memperluas Jaringan Bisnis Alat Kesehatan
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:10 WIB

Itama Ranoraya (IRRA) Memperluas Jaringan Bisnis Alat Kesehatan

Pertumbuhan pesat industri alkes saat ini mencerminkan optimisme menuju kemandirian sektor kesehatan nasional.

Belum Ada Katalis Positif, IHSG Selasa (9/6) Rawan Koreksi Lanjutan
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:09 WIB

Belum Ada Katalis Positif, IHSG Selasa (9/6) Rawan Koreksi Lanjutan

Pelemahan IHSG berlanjut akibat geopolitik dan rupiah anjlok. Ketahui saham pilihan yang berpeluang menguat terbatas hari ini

Dividen Jadi Pemanis di Saat IHSG Masih Pahit
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:06 WIB

Dividen Jadi Pemanis di Saat IHSG Masih Pahit

Meskipun dividen bisa menjadi bantalan, daya tarik dividen belum cukup untuk mengubah sentimen pasar

INDEKS BERITA

Terpopuler