Reksadana Terproteksi Masih Menarik Bagi Investor Ritel

Kamis, 14 Oktober 2021 | 05:25 WIB
Reksadana Terproteksi Masih Menarik Bagi Investor Ritel
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga obligasi yang rendah, ditambah penurunan pajak bunga obligasi, membuat reksadana terproteksi jadi kurang menarik. Meski begitu masih ada manajer investasi yang menawarkan reksadana terproteksi. 

Panin Asset Management (Panin AM) misalnya, meluncurkan reksadana terproteksi bernama Reksa Dana Terproteksi Panin 22. Reksadana ini ditawarkan mulai 8 Oktober hingga 25 Oktober 2021. Reksadana ini menjanjikan imbal hasil 5% per tahun dengan masa jatuh tempo 12 September 2024. 

Untuk mendapatkan imbal hasil sebesar itu, Panin AM menempatkan dana di obligasi berkelanjutan I Angkasa Pura I tahun 2021 seri A dan sukuk ijarah berkelanjutan I Angkasa Pura I tahun 2021 seri A. Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, melalui reksadana terproteksi ini, investor ritel bisa memiliki akses untuk melakukan investasi ke obligasi korporasi.

Baca Juga: Tertarik beli ORI020? Catat daftar mitra distribusi berikut

Pasalnya membutuhkan modal cukup besar saat akan berinvestasi di obligasi korporasi. Rudiyanto menjelaskan, modal awal reksadana ini hanya Rp 10 juta. Sementara saat membeli obligasi korporasi minimal Rp 100 juta. Panin AM menggunakan aset dasar obligasi dari perusahaan yang berkualitas baik, dikenal masyarakat dan ada opsi early redemption.

Rudiyanto juga berpendapat jika masih ada investor yang tertarik untuk membeli reksadana terproteksi, terutama mereka yang memiliki profil risiko konservatif. Selain itu, menurut dia, reksadana ini cocok untuk investor yang ingin memanfaatkan reksadana sebagai reinvestasi dividen. Ini sesuai UU Cipta Kerja dan PMK dalam pelaksanaannya, syarat dividen bebas pajak dalam tiga tahun. 

Karena itu, Rudiyanto masih akan menerbitkan reksadana terproteksi secara berkala. "Panin AM berencana menerbitkan reksadana proteksi setiap dua-tiga bulan sekali jika ada obligasi yang cocok, karena permintaan dari segmen perorangan masih relatif ada dan bisa memperluas basis investor juga," jelas dia.

Menurut Rudiyanto, peminat dari segmen nasabah institusi seperti asuransi, perusahaan dan yayasan, akan berkurang. Namun, segmen perorangan masih ada, walaupun nilainya kecil dibandingkan kategori institusi.

Head of Investment Avrist Asset Management Ika Pratiwi Rahayu yakin, reksadana terproteksi masih menarik. Menurut dia, perlu dipertimbangkan menurunkan biaya manajer investasi. Apalagi, reksadana ini pengelolaannya pasif dan biasanya hold to maturity.

Ika pun menyebut, permintaan dari investor institusi dan ritel masih ada asalkan yield menarik. Di September 2021, Avrist Asset Management meluncurkan produk reksadana terproteksi barunya, yakni Reksadana Terproteksi Avrist Spirit 14.

Baca Juga: Simak alasan pemerintah hanya patok penjualan ORI020 sebesar Rp 15 triliun

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Rokok Hadapi Tantangan Regulasi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:50 WIB

Bisnis Rokok Hadapi Tantangan Regulasi

Para pelaku usaha tengah menyoroti rencana penentuan batas kadar nikotin dan TAR, yakni nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram per batang.

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:41 WIB

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi

Mempercepat pertumbuhan kredit tidak cukup hanya dengan melonggarkan likuiditas atau menurunkan suku bunga.

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB

Pembiayaan alat berat Adira tumbuh 20% di 2025. Namun, RKAB batubara 2026 berpotensi mengubah lanskap. 

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:25 WIB

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli

Berdasarkan laporan anggota Perprindo, penurunan penjualan industri elektronik pada kuartal pertama tahun ini sekitar 10%–20% 

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak

Ketika harga minyak melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel dan berpotensi menembus kisaran US$ 80 – US$ 100 per barel

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas

SMI menyiapkan dana besar untuk energi terbarukan, mencapai Rp 48,8 triliun pada 2028. Simak rincian peningkatan pembiayaan EBT yang signifikan.

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 13:44 WIB

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA

Perlu dicermati juga adanya volatilitas harga jagung, potensi oversupply ayam, fluktuasi daya beli, hingga pengaturan supply dan harga.

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 12:51 WIB

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp 10 triliun

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

INDEKS BERITA