KONTAN.CO.ID - Pada hari penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, 7 September 2023, oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), publik dibuat heboh oleh kabar bentrokan antara warga kampung Melayu Tua di Pulau Rempang Kota Batam dengan ribuan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta dibantu oleh TN AL Batam.
Bentrok ini terjadi sehubungan penolakan masyarakat atas rencana pengukuran dan pemasangan patok batas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Proyek Rempang Eco City.
Rempang Eco City merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Luas lahan yang akan digunakan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Galang, dengan tujuan membangun kawasan industri, perdagangan dan tempat wisata terintegrasi untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Menurut informasi dalam situs Badan Pengusahaan (BP) Batam, Proyek Rempang Eco City akan digarap rekanan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yaitu PT Makmur Elok Graha (MEG). MEG berfungsi membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal untuk pengembangan ekonomi di Pulau Rempang. Target investasi di proyek ini direncanakan mencapai Rp 381 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 306.000 tenaga kerja pada 2080.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan