Rencana Buyback Saham BNGA Untuk Remunerasi Kepada Manajemen Tunggu Restu Investor

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:40 WIB
Rencana Buyback Saham BNGA Untuk Remunerasi Kepada Manajemen Tunggu Restu Investor
[ILUSTRASI. Petugas tengah melayani nasabah di Bank CIMB Niaga, Jakarta, Senin (15/01/2024). KONTAN/Baihaki]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyampaikan rencana buyback saham. Rencana tersebut akan dieksekusi setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada 3 April 2024. 

Selain meminta restu investor untuk buyback, BNGA juga bakal menyampaikan rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham tersebut untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel.

Dikutip dalam kerterbukaan BEI, Selasa (20/2) pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak persetujuan di RUPST.

Pelaksanaan buyback diyakini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perusahaan. Hal tersebut lantaran BNGA memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.

BNGA mencatat laba bersih per saham adalah sebesar Rp 196,60, sedangkan proforma laba bersih per saham setelah pembelian kembali saham juga di Rp 196,60. 

Baca Juga: Investor Menanti Laba, Harga Saham GOTO Belum Mau Beranjak ke Atas Rp 100 Per Saham

Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham maksimal Rp 500 juta, sudah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait. Jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 202.000 saham.

Sedangkan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal perusahaan.

Rencana buyback saham diklaim sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan di tengah persaingan ketat industri perbankan di Indonesia. Dengan demikian BNGA menilai perlu untuk membuat program remunerasi yang bersifat variabel untuk manajemen yang termasuk material risk taker guna menjaga kesehatan bank secara individual dan memitigasi adanya excessive risk taking dalam pengambilan keputusan oleh manajemen.

Pengalihan saham hasil buyback akan dilangsungkan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan di dugaan korupsi pengadaan TIK.

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang

Kementerian Perhubungan mengerek besaran biaya tambahan alias fuel surcharge untuk tarif maskapai ekonomi.

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan bagi hasil layanan roda empat online.

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:10 WIB

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto segera membuat Satuan Tugas atau Satgas Deregulasi untuk memperlancar investasi.

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:05 WIB

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor

Pemerintah memerintahkan Pertamina untuk segera mempercepat pengerjaan proyek kilang Tuban yang bernilai sekitar US$ 23 miliar.

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI

Dari total 19 WNI yang diamankan oleh otoritas Saudi, dua orang di antaranya telah memperoleh pembebasan bersyarat.

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas

Pelemahan rupiah sentuh Rp 17.500/USD, membuat bank kini utamakan debitur berorientasi ekspor.          

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah
| Jumat, 15 Mei 2026 | 04:39 WIB

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah

Hampir semua lembaga rating atau reviu perekonomian dan pasar modal global menilai kinerja perekonomian Indonesia tidak baik-baik saja.

INDEKS BERITA