Rencana Induk Ibu Kota Negara Baru Tunggu Aturan Baru

Kamis, 27 Januari 2022 | 04:15 WIB
Rencana Induk Ibu Kota Negara Baru Tunggu Aturan Baru
[]
Reporter: Achmad Jatnika, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (18/1). Kini, pemerintah berfokus menyelesaikan aturan pelaksana UU IKN tersebut. Maklum, aturan turunan UU IKN ini akan menjadi basis penyusunan rencana induk ibu kota baru.

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sidik Pramono menjelaskan, menerangkan, peraturan pelaksanaan tersebut sebagai dasar hukum kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN oleh Otorita IKN. Selain itu, beleid pelaksana UU IKN akan mengatur pembentukan struktur organisasi dan pengisian jabatan Otoritas IKN dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota baru.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Jadi tersangka Kena Ancaman Hukuman 20 Tahun
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Jadi tersangka Kena Ancaman Hukuman 20 Tahun

Para tersangka diduga dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras, meski tetap menyebut kualitas premium.

Kinerja Ekspor Batubara Lesu di Semester I-2025, Begini Prospek di Paruh Kedua
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Kinerja Ekspor Batubara Lesu di Semester I-2025, Begini Prospek di Paruh Kedua

Tekanan muncul karena harga jual batubara global masih melemah, sementara permintaan ekspor dari negara utama seperti Tiongkok mulai melambat.

Kinerja Kuartalan Lemah, Bumi Resources Minerals (BRMS) Masih Punya Prospek Panjang
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Kinerja Kuartalan Lemah, Bumi Resources Minerals (BRMS) Masih Punya Prospek Panjang

Secara kuartalan, kinerja BRMS masih lemah, terlihat dari laba bersih kuartal II-2025 ada di angka US$ 8,51 juta, turun 41,18% QoQ.

Surplus Neraca Dagang Terjadi 62 Bulan, Begini Kondisi Terbaru Ekspor-Impor Indonesia
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Surplus Neraca Dagang Terjadi 62 Bulan, Begini Kondisi Terbaru Ekspor-Impor Indonesia

BPS melaporkan, surplus neraca perdagangan barang pada Juni 2025 mencapai US$ 4,10 miliar, menyusut tipis ketimbang bulan sebelumnya.

Inflasi Juli 2025 Naik, Menyentuh Angka Tertinggi Dalam Setahun Terakhir
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Inflasi Juli 2025 Naik, Menyentuh Angka Tertinggi Dalam Setahun Terakhir

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2025 sebesar 2,37% secara tahunan atau year on year (YoY).

Profit 21,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (1 Agustus 2025)
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:41 WIB

Profit 21,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (1 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 1 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.901.000 per gram, harga buyback Rp 1.746.000 per gram.

Panen Cuan Emiten Sawit dari Penguatan Harga CPO & Aneka Sentimen Positif Eksternal
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 07:02 WIB

Panen Cuan Emiten Sawit dari Penguatan Harga CPO & Aneka Sentimen Positif Eksternal

Harga saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) meroket 236,08% year to date (YtD) dan kini bertengger di poisisi Rp 1.425 per saham.

Tanah Terlantar
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Tanah Terlantar

Dapat pula terjadi kontraproduktif untuk tanah-tanah menganggur tadi, karena masyarakat jadi makin tak percaya dengan aspek hukum properti.

Emas Tetap Semarak Kendati Mulai Kena Pajak
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Emas Tetap Semarak Kendati Mulai Kena Pajak

Pemerintah resmi memberlakukan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas batangan yang dilakukan melalui bullion bank. ​

Rupiah Masih Akan Melanjutkan Koreksi pada Jumat (1/8)
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Masih Akan Melanjutkan Koreksi pada Jumat (1/8)

Pelemahan rupiah saat ini sangat berkaitan dengan arah kebijakan moneter The Federal Reserve dan Bank Indonesia (BI).

INDEKS BERITA

Terpopuler