Rencana Konversi Utang Waskita Beton Precast (WSBP) Batal

Selasa, 24 September 2024 | 05:05 WIB
Rencana Konversi Utang Waskita Beton Precast (WSBP) Batal
[ILUSTRASI. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)]
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Niat PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) untuk mengonversi utangnya ke PT Bank DKI senilai 
Rp 745,84 miliar menjadi obligasi wajib, akhirnya batal. Ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Tîmur mengabulkan gugatan Bank DKI kepada WSBP pada Kamis pekan lalu (19/9).

Sebelumnya, Bank DKI mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada WSBP ke Pengadilan Negeri Jakarta Tîmur. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Batal Naikkan Cukai Demi Meredam Rokok Murah
| Selasa, 24 September 2024 | 05:28 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Cukai Demi Meredam Rokok Murah

Pemerintah batal menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2025.

Kinerja Industri Karet Makin Menyusut
| Selasa, 24 September 2024 | 05:28 WIB

Kinerja Industri Karet Makin Menyusut

Produksi dan ekspor karet alam Indonesia terus merosot

Pemerintah Bakal Pangkas Tarif Tiket Pesawat
| Selasa, 24 September 2024 | 05:28 WIB

Pemerintah Bakal Pangkas Tarif Tiket Pesawat

Harga tiket penerbangan domestik ditargetkan turun 9%-10% mulai Oktober 2024.

Saham Bank Besar Masih Bisa Kasih Cuan Lebar
| Selasa, 24 September 2024 | 05:28 WIB

Saham Bank Besar Masih Bisa Kasih Cuan Lebar

Saham bank besar sudah mengalami tren kenaikan dalam tiga bulan terakhir

Indonesia Tak Mampu Naik Kelas Akibat Ruwetnya Regulasi
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

Indonesia Tak Mampu Naik Kelas Akibat Ruwetnya Regulasi

Hambatan regulasi memang menjadi isu utama peningkatan daya saing Indonesia.

Strategi Mengatasi Greenwashing
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

Strategi Mengatasi Greenwashing

Fenomena greenwashing menjadi ancaman pembiayaan yang berkelanjutan.

Komoditas Nonmigas Topang Ekspor Agustus
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

Komoditas Nonmigas Topang Ekspor Agustus

Ekspor Agustus 2024 tercatat US$ 23,56 miliar.

KKP Menindak Pengelola Resor Pulau-Pulau Kecil
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

KKP Menindak Pengelola Resor Pulau-Pulau Kecil

Kasus terbaru ada dua resor milik asing yang ditindak oleh KKP.

Presiden Resmikan Proyek Smelter Senilai Rp 21 Triliun
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

Presiden Resmikan Proyek Smelter Senilai Rp 21 Triliun

Smelter tersebut milik PT Amman Mineral International Tbk (AMMN).

Negosiasi Indonesia & Uni Eropa di Tangan Prabowo
| Selasa, 24 September 2024 | 05:27 WIB

Negosiasi Indonesia & Uni Eropa di Tangan Prabowo

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa mundur. 

INDEKS BERITA

Terpopuler