Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Mengkaji Pasok Makanan Haji dan Umrah
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengkaji Pasok Makanan Haji dan Umrah

Pasokan makanan dan minuman untuk kegiatan haji hingga umrah bagi jamaah Indonesia sebagian masih dikelola pihak lain.

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan

Pemerintah mengklaim sudah mengirim sebanyak 500.000 ton logistik hingga perbaikan telekomunikasi dan pengirman BBM ke daerah bencana.

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi

Industri manufaktur Indonesia telah membuktikan resiliensi yang luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan global dari disrupsi

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:12 WIB

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor mengalami lonjakan sepanjang Januari-Oktober 2025.

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:09 WIB

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan target tersebut sudah dikunci dalam work program and budget (WP&B) 2026

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:05 WIB

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis target PNBP tahun ini bakal tercapai dengan kondisi harga minyak dunia melemah

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:01 WIB

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT

"Sumber energi listrik di Indonesia tetap memakai energi fosil, seperti batubara dan gas alam,"kata Hashim

Pemerintah Pasang Target Investasi Jumbo Demi Laju Ekonomi 8%
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:00 WIB

Pemerintah Pasang Target Investasi Jumbo Demi Laju Ekonomi 8%

Pemerintah menargetkan bisa menjaring investasi hingga sebesar Rp 13.032 triliun selama lima tahun nanti.

 Ekspor Udang ke Amerika Kembali Mengalir Deras
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:58 WIB

Ekspor Udang ke Amerika Kembali Mengalir Deras

Hingga akhir Desember, Indonesia akan mengekspor lagi udang ke AS  Rp 900 miliar, sehingga sepanjang 2025 nilai ekspor ditaksir Rp 1,8 triliun

IHSG Terkoreksi Tipis, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (4/12)
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:50 WIB

IHSG Terkoreksi Tipis, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (4/12)

IHSG terkoreksi tipis 0,06% pada Rabu (3/12) setelah naik 2 hari. Simak prediksi IHSG dan rekomendasi saham pilihan untuk Kamis (4/12/2025).

INDEKS BERITA