Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnisnya Mudah dan Sederhana, tapi Beri Hasil yang Besar
| Minggu, 26 April 2026 | 05:42 WIB

Bisnisnya Mudah dan Sederhana, tapi Beri Hasil yang Besar

AI chatbot terus berkembang dan kian banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Peluang ekonomi dari teknologi ini pun semakin menggiurkan.

 
Industri yang Terjepit Kenaikan Harga Solar Industri
| Minggu, 26 April 2026 | 05:36 WIB

Industri yang Terjepit Kenaikan Harga Solar Industri

Sektor industri khususnya perkebunan dan pertambangan tengah berjuang menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

 
Jumpalitan di Bawah Tekanan Harga Plastik
| Minggu, 26 April 2026 | 05:33 WIB

Jumpalitan di Bawah Tekanan Harga Plastik

Kenaikan harga plastik membuat UMKM cari cara agar tetap meraih keuntungan. Salah satunya mencari pemasok plastik alternatif.

 
Monetisasi Selat Malaka
| Minggu, 26 April 2026 | 05:30 WIB

Monetisasi Selat Malaka

​Selat Malaka bukan sekadar perairan strategis, melainkan bagian dari rezim hukum internasional yang ketat. 

Rupiah Sempat Jebol Rp 17.318: Mengapa Mata Uang RI Kian Tertekan?
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:45 WIB

Rupiah Sempat Jebol Rp 17.318: Mengapa Mata Uang RI Kian Tertekan?

Tekanan geopolitik AS-Iran membuat rupiah terancam. Krisis energi dan inflasi global membayangi. Ketahui pergerakan bagaimana rupiah ke depan

Gejolak Minyak dan Kerentanan Ekonomi
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:05 WIB

Gejolak Minyak dan Kerentanan Ekonomi

Mengurangi impor minyak menjadi salah satu cara untuk bisa menghilangkan kerentanan ekonomi imbas lonjakan harga minyak dunia.​

Investasi Emas Dana Haji: Potensi Untung Lebih Tinggi, Risiko Rendah?
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Emas Dana Haji: Potensi Untung Lebih Tinggi, Risiko Rendah?

Masa tunggu haji panjang, nilai dana berpotensi tergerus inflasi. Cari tahu cara emas lindungi biaya haji Anda dari risiko penurunan.

Pajak Mobil Listrik Yang Adil
| Sabtu, 25 April 2026 | 07:00 WIB

Pajak Mobil Listrik Yang Adil

Mendorong kendaraan listrik penting, tetapi jangan mengorbankan prinsip keadilan pajak dan ruang fiskal daerah.

Strategi Pembiayaan Jadi Andalan Dorong Investasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 06:41 WIB

Strategi Pembiayaan Jadi Andalan Dorong Investasi

Pemerintah membuka peluang pembiayaan untuk sektor EBT dan usaha padat karya.                             

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Ekspansi Pabrik dan Bidik Bisnis Kemasan Kertas
| Sabtu, 25 April 2026 | 06:35 WIB

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Ekspansi Pabrik dan Bidik Bisnis Kemasan Kertas

ESIP siap ekspansi Rp 200 miliar untuk pabrik baru di Balaraja Timur. Kapasitas produksi ditargetkan berlipat ganda

INDEKS BERITA