Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem

​Pertumbuhan kredit konsumer kian tertinggal di penghujung 2025, di saat kredit investasi justru melesat dan segmen lain menunjukkan perbaikan.

Perkuat Diversifikasi, Saham ERAA Masih Berpotensi Mengalami Penguatan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:33 WIB

Perkuat Diversifikasi, Saham ERAA Masih Berpotensi Mengalami Penguatan

Laba bersih ERAA diproyeksikan sebesar Rp1,07 triliun pada 2025 dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp1,14 triliun pada 2026.

Proyeksi Rupiah Akhir Pekan: Potensi Menguat Atau Berbalik Arah?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB

Proyeksi Rupiah Akhir Pekan: Potensi Menguat Atau Berbalik Arah?

Rupiah menguat 0,24% di pasar spot. Pelaku pasar menantikan rilis PDB AS dan data inflasi. Ketahui proyeksi rupiah untuk besok

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Tertekan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Tertekan

Tekanan ekonomi membayangi kelompok menengah ke bawah, tercermin dari melambatnya pertumbuhan simpanan rekening bersaldo Rp 100 juta ke bawah 

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:15 WIB

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?

Bitcoin turun di bawah US$90.000, terkoreksi 7% dalam sepekan. Sentimen global jadi pemicu. Simak proyeksi pemulihannya

Kepercayaan Pasar Rontok
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:12 WIB

Kepercayaan Pasar Rontok

Investor global belajar dari sejarah: independensi institusi adalah prasyarat utama stabilitas jangka panjang.

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:00 WIB

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas

Target 35.000 SPPG bisa picu permintaan unggas JPFA naik 36%. Proyeksi pendapatan 2026 & 2027 naik. 

Menjelang Hasil Lelang, Saham Terkait Proyek Energi Sampah Ikut Menjulang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:51 WIB

Menjelang Hasil Lelang, Saham Terkait Proyek Energi Sampah Ikut Menjulang

Danantara akan mengumumkan hasil pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)  pada Februari 2026.

Menanti RKAB 2026, ITMG Tetap Akan  Fokus Efisiensi Biaya
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:48 WIB

Menanti RKAB 2026, ITMG Tetap Akan Fokus Efisiensi Biaya

 Peluang bagi PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) untuk mencatat pertumbuhan kinerja positif pada 2026 cukup terbuka.

INDEKS BERITA

Terpopuler