Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler