Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?
| Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?

Kinerja impresif emiten ritel tidak hanya didorong oleh lonjakan saat Ramadan dan Lebaran, termasuk ketahanan dari kelompok menengah atas.

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:36 WIB

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal

Realisasi insentif PPN DTP pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun lalu hanya 86,02%

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:30 WIB

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO

Untuk pertama kalinya, profitabilitas bisnis fintech (GoPay) melampaui bisnis on demand services (Gojek) pada kuartal II-2026.

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:26 WIB

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai

Ekonom memperkirakan laju inflasi bulanan dan tahunan Juli 2026 turun dari bulan sebelumnya         

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:05 WIB

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan

Kinerja sektor hulu di semester I mengalami penurunan produksi 5% yoy. Hal ini terkait dengan permintaan di sektor hilir yang sedikit menurun.

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati

Keberlanjutan tren positif BUKA di semester II-2026 sangat bergantung pada kemampuannya menjaga pertumbuhan pendapatan berkualitas.

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK

Cuaca yang lebih panas dan kering umumnya meningkatkan kebutuhan hidrasi masyarakat sehingga bisa meningkatkan permintaan AMDK.

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar

SCNP juga membidik laba bersih sebesar Rp 24,30 miliar dengan target volume produksi mencapai 1.594.062 unit hingga akhir tahun.

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:43 WIB

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis

Bursa Efek Indonesia melakukan evaluasi mayor terhadap indeks small mid cap (SMC) Liquid yang berisi saham berkapitalisasi kecil dan menengah 

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,56% atau 94,98 poin ke level 6.186,36 pada Kamis (30/7).

INDEKS BERITA

Terpopuler