Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%

Tencent masih menguasai 1,14 miliarr saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dengan total nilai pasar mencapai Rp 4,19 triliun.

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple

Kemenperin akan menjadwalkan pertemuan dengan Apple guna membahas proposal investasi baru pasca ditolaknya rencana investasi sebelumnya.

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan

Unilever terus memperkuat inovasi produk secara berkelanjutan guna menjawab tantangan pasar yang terus berkembang.

Satu Dekade Investasi AS Tembus US$ 67 Miliar
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Satu Dekade Investasi AS Tembus US$ 67 Miliar

Nilai investasi Amerika Serikat di Indonesia tersebut adalah selama periode tahun 2014 sampai dengan 2023. 

Gaji Guru ASN dan Honorer akan Naik Tahun Depan
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Gaji Guru ASN dan Honorer akan Naik Tahun Depan

Kenaikan guru honorer dan ASN akan diumumkan pemerintah saat peringatan hari guru tanggal 28 November 2024.

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern

Kementerian Pertanian menargetkan menggarap pertanian modern melibatkan petani milenial mulai tahun depan.

Begini Rincian Skema Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 dan Persiapan Pemerintah
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Begini Rincian Skema Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 dan Persiapan Pemerintah

PLTU Cirebon I dibangun konsorsium CEP yang terdiri dari Marubeni, Korea Midland Power Co., Samtan Co Ltd, dan PT Indika Energy​.

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern
| Rabu, 27 November 2024 | 05:45 WIB

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern

Kementerian Pertanian menargetkan menggarap pertanian modern melibatkan petani milenial mulai tahun depan.

Terigu dan Pakan Ternak Mengerek Impor Gandum
| Rabu, 27 November 2024 | 05:45 WIB

Terigu dan Pakan Ternak Mengerek Impor Gandum

Australia masih menjadi negara pemasok utama kebutuhan gandum Indonesia yaitu  mencapai 2,18 juta metrik ton hingga September 2024.

Likuiditas Ketat Membayangi Industri Fintech
| Rabu, 27 November 2024 | 05:45 WIB

Likuiditas Ketat Membayangi Industri Fintech

Industri fintech peer to peer lending dihadapkan pada risiko pengetatan likuiditas karena penurunan bunga pinjaman konsumtif.

INDEKS BERITA

Terpopuler