Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS

Sabtu, 13 November 2021 | 13:09 WIB
Rencana Merger S&P dan IHS dapat Persetujuan dari Otoritas AS
[ILUSTRASI. Ilustrasi pom bensin di Boulder, Colorado, Amerika Serikat, 24 Januari 2007. REUTERS/Rick Wilking/Files (UNITED STATES)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penyedia informasi bisnis S&P Global Inc dan IHS Markit Ltd mengantongi persetujuan dari otoritas di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan merger. Namun tetap harus ada persyaratan yang dipenuhi keduanya, yaitu menjual beberapa lini bisnis dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan GasBuddy, demikian pernyataan  Departemen Kehakiman AS.

Kesepakatan penggabungan bisnis bernilai US$ 44 miliar itu, pertama kali diumumkan pada November 2020.

Untuk mendapat persetujuan otoritas atas kesepakatan tersebut, perusahaan setuju untuk menjual tiga bisnis agen pelaporan harga (PRA) milik IHS Markit. Kementerian Kehakiman  menyatakan, ketiga bisnis yang dimaksud adalah Oil Price Information Services (OPIS), Coals, Metals and Mining (CMM), dan PetrochemWire (PCW).

Baca Juga: KPPU duga adanya persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga industri nikel

Ketiga bisnis tersebut diambilalih oleh News Corp berdasarkan kesepakatan bernilai US$ 1,15 miliar, yang tercapai pada Agustus lalu.

Dalam dokumentasi pengadilan, Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa S&P Global dan HIS termasuk pemain yang menyediakan layanan PRA dan "bersaing dengan penuh semangat di setiap pasar yang relevan, menghasilkan harga yang lebih rendah dan peningkatan kualitas dan inovasi bagi pelanggan PRA.” Namun, pemain di bisnis tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Salah satu dari layanan PRA itu adalah OPIS, yang mengumpulkan dan menjual informasi mengenai harga bensin di pasar eceran di AS. GasBuddy telah menjadi salah satu sumber data utama OPIS sejak 2009. Sejak 2016, OPIS memiliki hak eksklusif atas penggunaan data yang dimiliki GasBuddy selama 20 tahun.

Baca Juga: Dijadwalkan Terbit Dua Tahun Lagi, Laporan Bank Dunia Pengganti Doing Business

Karena perjanjian tersebut, GasBuddy, yang memanfaatkan informasi dari khalayak luas untuk membantu orang menemukan harga bensin eceran paling menarik, tak lagi memiliki layanan yang bisa bersaing dengan OPIS, kata departemen itu.

“Divestasi akan menjaga persaingan untuk layanan PRA (agen pelaporan harga), yang penting untuk berfungsinya pasar komoditas dan mempromosikan transparansi di pasar keuangan,” ujar Richard Powers, pelaksana tugas kepala Divisi Antitrust di Kementerian Kehakiman.

Perusahaan induk GasBuddy, PDI, memuji solusi yang diambil Kementerian Kehakiman. “Setelah pengabaian selesai, kami berharap dapat memberikan solusi penetapan harga yang menarik kepada pemasar minyak dan grosir, melalui pengiriman harga bahan bakar eceran 1 juta yang disediakan oleh GasBuddies setiap hari."

Kesepakatan itu memenangkan persetujuan antimonopoli Uni Eropa pada bulan Oktober, dengan beberapa kondisi yang sama.

Selanjutnya: Baru Jual 37% dari Saham yang Dijanjikan Saja, Musk Sudah Mengantongi US$ 6,9 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:15 WIB

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi

72,3 juta pekerja Indonesia berisiko terjebak mismatch vertikal. Ketahui wilayah mana saja yang paling terdampak dan solusinya.

Ambisi Zero Accident  di Program Makan Bergizi Gratis
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:15 WIB

Ambisi Zero Accident di Program Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Subianto mengakui masih ada kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis alias MBG.

Harga Pangan Mulai Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:00 WIB

Harga Pangan Mulai Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik harganya meski pemerintah mengklaim sudah memasok pangan melebihi kebutuhan jelang ramadan.

Utang RI Membengkak Alarm Fiskal Menyala
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:45 WIB

Utang RI Membengkak Alarm Fiskal Menyala

Rasio utang pemerintah kembali ke level 40% PDB, serupa masa pandemi                                

Kredit Macet UMKM Membayangi Klaim Penjaminan
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:45 WIB

Kredit Macet UMKM Membayangi Klaim Penjaminan

Portofolio kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih dibayangi risiko kredit macet. 

Defisit Fiskal RI  Jadi Sorotan Global
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:10 WIB

Defisit Fiskal RI Jadi Sorotan Global

Tak hanya Moody's, IMF turut mewanti-wanti risiko tekanan defisit fiskal Indonesia membesar         

Outlook Moody's dan Sinyal Bahaya Fiskal
| Senin, 16 Februari 2026 | 04:09 WIB

Outlook Moody's dan Sinyal Bahaya Fiskal

Dari sisi belanja, pemerintah dapat mengintegrasikan anggaran lintas kementerian dan lembaga untuk program prioritas nasional.

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?
| Minggu, 15 Februari 2026 | 16:52 WIB

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?

Dengan konsolidasi lahan SML, kini PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengelola total 94.900 hektare kebun sawit.

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:18 WIB

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu

DRMA bidik pendapatan Rp 6,5 triliun pada 2026. Diversifikasi produk EV dan akuisisi Mah Sing jadi strategi utama. Akankah target ini terwujud?

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi

INET fokus sebagai penyedia infrastruktur digital (backbone), sedangkan WIFI memanfaatkan jaringan tersebut untuk menyasar pasar ritel.

INDEKS BERITA