Rencana Pemerintah Mengenakan Pajak Transaksi Crypto Disambut Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, semarak transaksi uang crypto (cryptocurrency) mulai masuk radar aparat pajak. Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji penerapan pajak transaksi crypto.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, Ditjen Pajak membahas model bisnis crypto, sebelum menetapkan jenis pajak yang dikenakan atas transaksi mata uang crypto.
