KONTAN.CO.ID - Aktivitas industri manufaktur terus mengalami tren perbaikan hingga awal semester II-2022. Kondisi ini membuat penerimaan sektor perpajakan terus meningkat di sisi lain permintaan restitusi atau pengembalian kelebihan bayar pajak juga menurun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 124,59 triliun, atau turun 2,87% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
