Berita Ekonomi Makro

Restitusi Pajak Menyusut 2,87% Setahun Terakhir

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Restitusi Pajak Menyusut 2,87% Setahun Terakhir

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Aktivitas industri manufaktur terus mengalami tren perbaikan hingga awal semester II-2022. Kondisi ini membuat penerimaan sektor perpajakan terus meningkat di sisi lain permintaan restitusi atau pengembalian kelebihan bayar pajak juga menurun.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 124,59 triliun, atau turun 2,87% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru