Restrukturisasi Disahkan, Garuda (GIAA) Optimistis Pemulihan Kinerja Akan Lebih Cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat sejalan dengan disahkannya perjanjian perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (27/06).
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung pada Jumat (17/06).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.