Restrukturisasi Disahkan, Garuda (GIAA) Optimistis Pemulihan Kinerja Akan Lebih Cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat sejalan dengan disahkannya perjanjian perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (27/06).
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung pada Jumat (17/06).
