Restrukturitasi Utang KRAS Beres, Bank Pelat Merah Belum Sepenuhnya Lega
Rabu, 29 Januari 2020 | 06:22 WIB
Reporter: Anggar Septiadi
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama seluruh kreditur perbankan telah menyepakati skema restrukturisasi baru utang produsen baja ini pada 12 Januari lalu, dengan total US$ 2,2 miliar hingga tahun 2027.
Sebelumnya, juga telah ada kesepakatan restrukturisasi dengan sebagian kreditur bank di 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.