Berita Regulasi

Revisi Aturan JHT Bakal Diumumkan Jumat Besok

Kamis, 24 Februari 2022 | 04:10 WIB
Revisi Aturan JHT Bakal Diumumkan Jumat Besok

Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik soal revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) masih terus berlanjut.

Pasalnya, ditengah desakan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja untuk mencabut beleid ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) justru menyebut akan mengumumkan hasil revisi beleid tersebut pada Jumat (25/2) besok.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru