Revisi Undang-Undang Penyiaran Juga Menyasar Youtuber Hingga Tiktoker

Kamis, 16 Mei 2024 | 03:46 WIB
Revisi Undang-Undang Penyiaran Juga Menyasar Youtuber Hingga Tiktoker
[ILUSTRASI. Content Creator, Youtuber.]
Reporter: Aurelia Lucretie, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Sejumlah poin revisi UU Penyiaran memantik polemik dan kontroversi. Mulai dari larangan konten jurnalistik investigasi hingga dualisme wewenang antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. 

Calon UU Penyiaran itu juga bakal mengatur konten siaran yang dilakukan penyelenggara platform digital. Mengacu draf RUU Penyiaran yang diterima KONTAN, Pasal 1 angka 16 menyebutkan penyelenggara platform digital penyiaran adalah pelaku usaha yang terdiri atas perseorangan atau lembaga yang menyelenggarakan konten siaran melalui platform digital penyiaran. Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun medsos seperti Youtube alias youtuber juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

 Kredit Naik, Dana Bank di BI Turun
| Senin, 25 November 2024 | 07:02 WIB

Kredit Naik, Dana Bank di BI Turun

Kredit perbankan per Oktober 2024 tumbuh di kisaran proyeksi tahunan BI, meski laju  pertumbuhan penghimpunan DPK kian melambat. 

Transaksi QRIS di Thailand Belum Lancar
| Senin, 25 November 2024 | 06:56 WIB

Transaksi QRIS di Thailand Belum Lancar

Berkunjung ke Thailand seharusnya tak perlu lagi tukar uang rupiah ke bath banyak-banyak karena sudah ada QRIS cross border

Kinerja WIintermar Offshore Marine (WINS) Terdorong Investasi Migas
| Senin, 25 November 2024 | 06:10 WIB

Kinerja WIintermar Offshore Marine (WINS) Terdorong Investasi Migas

Membaiknya investasi hulu migas pun mendorong kenaikan permintaan OSV sejak 2023 lalu dan hal ini memberi keuntungan bagi WINS.

Masih Diburu, Stok Emas Antam Terbatas
| Senin, 25 November 2024 | 06:00 WIB

Masih Diburu, Stok Emas Antam Terbatas

Penurunan harga emas batangan Logam Mulia  (LM) Antam yang terjadi pertengahan bulan ini, membuat persediaan emas di sejumlah gerai LM kosong. 

Emiten BUMN Karya Berharap Proyek Infrastruktur Berlanjut
| Senin, 25 November 2024 | 05:30 WIB

Emiten BUMN Karya Berharap Proyek Infrastruktur Berlanjut

Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengurangi pengerjaan proyek infrastruktur di Tanah Air, membuat ketar-ketir sejumlah emiten BUMN Karya.

Tata Kelola Stabilisasi Harga Pangan
| Senin, 25 November 2024 | 05:25 WIB

Tata Kelola Stabilisasi Harga Pangan

Ada kebutuhan yang sangat mendesak bagi negara ini untuk mengoreksi tata kelola stabilisasi harga pangan.

Cuan Manajer Investasi dari Bisnis Pengelolaan KPD Masih Seksi
| Senin, 25 November 2024 | 05:05 WIB

Cuan Manajer Investasi dari Bisnis Pengelolaan KPD Masih Seksi

Sejak awal tahun ini, dana kelolaan manajer investasi di segmen kontrak pengelolaan dana tumbuh 11,72%, tertinggi di antara semua produk MI

Avia Avian (AVIA) Perkuat Distribusi dan Produksi
| Senin, 25 November 2024 | 05:05 WIB

Avia Avian (AVIA) Perkuat Distribusi dan Produksi

AVIA mencatatkan kinerja positif hingga kuartal III-2024 lalu dengan mencatatkan laba bersih sebesarRp 1,16 triliun.

Awas, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Memperlebar Defisit Anggaran
| Senin, 25 November 2024 | 04:31 WIB

Awas, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Memperlebar Defisit Anggaran

Pergerakan defisit anggaran akan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk potensi perluasan cakupan dan anggaran makan bergizi gratis. 

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Laba Emiten Menciut
| Senin, 25 November 2024 | 04:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Laba Emiten Menciut

Sejumlah emiten mencatat kerugian selisih kurs akibat pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

INDEKS BERITA

Terpopuler