Revisi Undang-Undang Penyiaran Juga Menyasar Youtuber Hingga Tiktoker

Kamis, 16 Mei 2024 | 03:46 WIB
Revisi Undang-Undang Penyiaran Juga Menyasar Youtuber Hingga Tiktoker
[ILUSTRASI. Content Creator, Youtuber. ]
Reporter: Aurelia Lucretie, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Sejumlah poin revisi UU Penyiaran memantik polemik dan kontroversi. Mulai dari larangan konten jurnalistik investigasi hingga dualisme wewenang antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. 

Calon UU Penyiaran itu juga bakal mengatur konten siaran yang dilakukan penyelenggara platform digital. Mengacu draf RUU Penyiaran yang diterima KONTAN, Pasal 1 angka 16 menyebutkan penyelenggara platform digital penyiaran adalah pelaku usaha yang terdiri atas perseorangan atau lembaga yang menyelenggarakan konten siaran melalui platform digital penyiaran. Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun medsos seperti Youtube alias youtuber juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI

Ada potensi pemulihan minat asing di saham bank, walaupun secara akumulatif sepanjang 2025 masih akan tetap mencatatkan posisi net foreign sell.

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Keyakinan konsumen ini tercatat turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 117,2. IKK ini menyentuh level terendah sejak Mei 2022. ​

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:51 WIB

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah

Bank Jakarta dan Bank Jatim siap menyalurkan dana dari pemerintah ke sektor produktif terutama UMKM. 

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memastikan jabatan wamenkeu akan diisi oleh dua orang saja usai Anggito resmi menjabat menjadi Ketua LPS

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media

Mahkamah Konstitusi diminta mengecualikan jurnalis dari larangan pengungkapan data pribadi karena sudah lazim

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Jakpro Membangun Pusat Kendaraan Listrik Nasional

EV Indonesia Center akan menghadirkan fasilitas terintegrasi, mulai dari showroom kendaraan listrik, stasiun pengisian daya

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Citilink Bergabung dengan Asosiasi Penerbangan Global

Sebagai bagian dari proses keanggotaan, Citilink juga telah berhasil memperoleh registrasi IATA Operational Safety Audit (IOSA

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun

Potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun

 Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Wajib Bioetanol 10% Perlu Kesiapan Menyeluruh

Pemerintah berencana membangun pabrik etanol di Bojonegoro dan Merauke untuk mendukung program mandatori E10

INDEKS BERITA

Terpopuler