RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, rencana impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau setara Rp 253,3 triliun merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan bilateral kedua negara. Pemerintah menempuh kebijakan ini untuk menurunkan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, impor migas menjadi instrumen penyeimbang neraca perdagangan Indonesia–AS.
"Ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua pihak. Akhirnya, memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM (bahan bakar minyak) dari Amerika Serikat," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/2).
