KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal tahun ini akan semakin semarak dengan aksi rights issue dari sektor perbankan. Pasalnya, perbankan di Tanah Air masih banyak yang harus memupuk modal guna memenuhi tenggak waktu aturan modal inti minimal Rp 3 triliun di akhir 2022.
Berdasarkan penelusuran KONTAN, masih terdapat 31 bank umum swasta yang modal intinya di bawah Rp 3 triliun per September 2021. Sebanyak 19 bank di antaranya sudah tercatat di bursa saham. Sisanya adalah perusahaan tertutup.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.