KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bisnis digital, tren penggunaan tenaga alih daya alias outsourcing bakal meningkat. Meski menjadi bagian efisiensi, penggunaan tenaga outsourcing bisa memunculkan isu soal keamanan teknologi informasi. Terutama soal data dan dana nasabah bank.
Triyono Gani, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, bakal mengawasi perbankan agar mengedepankan manajemen risiko. Mulai dari memilih vendor dan melindungi data. "OJK sudah punya peraturan dalam menghadapi perkembangan digital, termasuk outsourcing misalnya melalui POJK Manajemen Risiko Teknologi Informasi," kata Triyono.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan