Risiko Gagal Bayar Surat Utang Menghantui Emiten BUMN Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah proses restrukturisasi dan rencana merger, sejumlah emiten BUMN karya dan anak usahanya tengah menghadapi jatuh tempo surat utang. Kondisi ini terjadi di tengah arus kas yang belum sepenuhnya pulih.
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), misalnya, belum lama ini sempat menunda pembayaran bunga obligasi hingga sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga bersiap menghadapi jatuh tempo obligasi pada September 2026.
