ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menyebabkan risiko kredit perbankan kian meningkat. Tim ekonom PT Bank Mandiri Tbk menyoroti ada peningkatan di sisi kredit dalam pengawasan khusus alias kolektibilitas 2 di perbankan. Rasio kolektibilitas 2 terhadap total kredit tercatat naik dari 6% pada Februari 2020 menjadi 6,3% pada Maret 2020.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan menuturkan, per Maret 2020 kredit kolektibilitas 2 Bank Mandiri tercatat sebesar 6%. Kendati masih dalam level aman, posisi ini naik dari Desember 2019 yang sebesar 4,6%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.