Risiko Multifinance Kian Berat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan pada industri pembiayaan kembali terlihat dari kenaikan rasio pembiayaan bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non-performing financing (NPF) gross industri multifinance naik menjadi 2,89% per April 2026, dari 2,43% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menandakan risiko kredit di sektor pembiayaan masih berada dalam tren meningkat, seiring tekanan suku bunga, pelemahan daya beli, hingga volatilitas nilai tukar. Namun, respons multifinance terhadap kondisi tersebut membuat keputusan pencadangannya disesuaikan kondisi perusahaan.
