Berita Bisnis

Risiko pengetatan likuiditas membayangi bank dengan LDR tinggi

Selasa, 30 Oktober 2018 | 06:55 WIB
Risiko pengetatan likuiditas membayangi bank dengan LDR tinggi

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Risiko likuiditas membayangi beberapa bank. Mereka yang kemungkinan terhadang risiko likuiditas adalah bank-bank yang memiliki loan to deposit ratio (LDR) alias perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 94% per Agustus 2018.

Sumber Kontan membisikkan, pengetatan likuiditas hanya dialami bank-bank tertentu saja, karena secara industri, likuiditas tidak terlalu ketat. Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelebihan likuiditas di industri perbankan saat ini masih berkisar Rp 543,5 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru