Risiko pengetatan likuiditas membayangi bank dengan LDR tinggi
KONTAN.CO.ID - Risiko likuiditas membayangi beberapa bank. Mereka yang kemungkinan terhadang risiko likuiditas adalah bank-bank yang memiliki loan to deposit ratio (LDR) alias perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 94% per Agustus 2018.
Sumber Kontan membisikkan, pengetatan likuiditas hanya dialami bank-bank tertentu saja, karena secara industri, likuiditas tidak terlalu ketat. Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelebihan likuiditas di industri perbankan saat ini masih berkisar Rp 543,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.