Risiko pengetatan likuiditas membayangi bank dengan LDR tinggi
KONTAN.CO.ID - Risiko likuiditas membayangi beberapa bank. Mereka yang kemungkinan terhadang risiko likuiditas adalah bank-bank yang memiliki loan to deposit ratio (LDR) alias perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 94% per Agustus 2018.
Sumber Kontan membisikkan, pengetatan likuiditas hanya dialami bank-bank tertentu saja, karena secara industri, likuiditas tidak terlalu ketat. Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelebihan likuiditas di industri perbankan saat ini masih berkisar Rp 543,5 triliun.
