Risiko pengetatan likuiditas membayangi bank dengan LDR tinggi
Selasa, 30 Oktober 2018 | 06:55 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Risiko likuiditas membayangi beberapa bank. Mereka yang kemungkinan terhadang risiko likuiditas adalah bank-bank yang memiliki loan to deposit ratio (LDR) alias perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 94% per Agustus 2018.
Sumber Kontan membisikkan, pengetatan likuiditas hanya dialami bank-bank tertentu saja, karena secara industri, likuiditas tidak terlalu ketat. Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelebihan likuiditas di industri perbankan saat ini masih berkisar Rp 543,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.