Risiko Tinggi Menahan Laju Kredit Usaha Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan fintech lending telah sejak lama digadang-gadang bisa menjadi jembatan bagi pelaku usaha, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikis masalah pendanaan. Namun nyatanya, upaya mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah.
Melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pinjaman fintech lending ke sektor produktif bergerak fluktuatif, namun cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir. Dari rentang Desember 2023 hingga September 2025 misalnya, porsi pinjaman produktif menyusut dari 38,15% menjadi 34,48%.
