KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era ekonomi digital memperluas pilihan investasi. Instrumen untuk membiakkan dana tidak cuma reksadana, obligasi atau saham. Sektor keuangan non bank menawarkan produk yang bisa menjadi pilihan untuk memutar dana.
Untuk memperoleh imbal hasil yang mumpuni, pemilik dana kini bisa menjadi lender melalui platform fintech lending. Meskipun imbal hasil yang didapatkan berbeda-beda dari tiap perusahaan fintech lending, rata-rata imbal hasil yang bisa dipetik seorang lender berada di kisaran 12% hingga 18% per tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.